Maqdir Ismail
Informasi Umum
- Jabatan: Pengacara Indonesia
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Pengacara Indonesia
- 2. Universitas Indonesia
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Maqdir Ismail, SH, MH adalah seorang pengacara Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan predikat sangat memuaskan. Pada 1995, ia ikut mendirikan Kantor Nasution, Soedibjo & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners. Kantor hukumnya sudah banyak menangani kasus, baik perkara perdata maupun perkara pidana, dan dalam beberapa tahun terakhir ini, kantor hukumnya tersebut cukup banyak mendampingi klien yang didakwa melakukan korupsi. Pada 6 Desember 2017, Maqdir Ismail bersama Otto Hasibuan bersama sejumlah pengacara Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pelimpahan berkas yang sudah dinyatakan lengkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. KPK menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Sumber riset: https://mip-law.com/ https://tirto.id/otto-dan-tim-pengacara-novanto-datangi-kpk-untuk-pelimpahan-berkas-cBfF
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
41 | Pihak Galumbang Menak Sebut Tak Ada Mark Up, Kenaikan Biaya Karena Kondisi Rabu, 08/11/2023, 16:04 WIB | 8/11/2023 | Wartaekonomi.co.id | Lihat Berita |
42 | Tak Nikmati Hasil Korupsi BTS, Galumbang: Diamini Jaksa | 8/11/2023 | Medcom.id | Lihat Berita |
43 | Kuasa Hukum Maqdir Ismail Yakin Galumbang Menak Tidak Bersalah secara Hukum | 8/11/2023 | JPNN.com | Lihat Berita |
44 | Terdakwa Galumbang Menak bantah dakwaan JPU | 8/11/2023 | Alinea.id | Lihat Berita |
45 | Disebut Jaksa Tak Nikmati Korupsi BTS, Galumbang Keberatan Dituntut 15 Tahun Bui | 8/11/2023 | Jurnas.com | Lihat Berita |