Maqdir Ismail
Informasi Umum
- Jabatan: Pengacara Indonesia
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Pengacara Indonesia
- 2. Universitas Indonesia
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Maqdir Ismail, SH, MH adalah seorang pengacara Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan predikat sangat memuaskan. Pada 1995, ia ikut mendirikan Kantor Nasution, Soedibjo & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners. Kantor hukumnya sudah banyak menangani kasus, baik perkara perdata maupun perkara pidana, dan dalam beberapa tahun terakhir ini, kantor hukumnya tersebut cukup banyak mendampingi klien yang didakwa melakukan korupsi. Pada 6 Desember 2017, Maqdir Ismail bersama Otto Hasibuan bersama sejumlah pengacara Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pelimpahan berkas yang sudah dinyatakan lengkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. KPK menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Sumber riset: https://mip-law.com/ https://tirto.id/otto-dan-tim-pengacara-novanto-datangi-kpk-untuk-pelimpahan-berkas-cBfF
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
51 | Mengaku diteror, terdakwa korupsi BTS Irwan ajukan justice collaborator | 24/10/2023 | Alinea.id | Lihat Berita |
52 | Sidang Kasus BTS 4G, Kuasa Hukum Terdakwa Tegaskan Tidak Pernah Ada Fee | 18/10/2023 | Jurnas.com | Lihat Berita |
53 | Ahli Ungkap Alasan Uang Pengembalian Proyek BTS Tak Kurangi Kerugian Negara | 18/10/2023 | Detik.com | Lihat Berita |
54 | Kubu Terdakwa Kasus BTS Sebut Pemerasan jadi Pemicu Korupsi | 17/10/2023 | JPNN.com | Lihat Berita |
55 | Kurir Uang ke Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Hari Ini | 12/10/2023 | Tirto.id | Lihat Berita |