Maqdir Ismail
Informasi Umum
- Jabatan: Pengacara Indonesia
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Pengacara Indonesia
- 2. Universitas Indonesia
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Maqdir Ismail, SH, MH adalah seorang pengacara Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan predikat sangat memuaskan. Pada 1995, ia ikut mendirikan Kantor Nasution, Soedibjo & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners. Kantor hukumnya sudah banyak menangani kasus, baik perkara perdata maupun perkara pidana, dan dalam beberapa tahun terakhir ini, kantor hukumnya tersebut cukup banyak mendampingi klien yang didakwa melakukan korupsi. Pada 6 Desember 2017, Maqdir Ismail bersama Otto Hasibuan bersama sejumlah pengacara Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pelimpahan berkas yang sudah dinyatakan lengkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. KPK menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Sumber riset: https://mip-law.com/ https://tirto.id/otto-dan-tim-pengacara-novanto-datangi-kpk-untuk-pelimpahan-berkas-cBfF
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
61 | Kejagung sita uang Rp27 miliar yang diserahkan Maqdir Ismail | 12/9/2023 | Koran-Jakarta.com | Lihat Berita |
62 | Hakim Peringatkan Saksi Kasus BTS 4G Bisa Jadi Tersangka karena Beri Jawaban Berbeda di Sidang | 30/8/2023 | Kompas.com | Lihat Berita |
63 | 2 WN China Bersaksi di Sidang 3 Petinggi Korporasi Terdakwa Kasus BTS 4G | 28/8/2023 | Kompas.com | Lihat Berita |
64 | Honorary Chairman DPP IKADIN, Todung Mulya: Sistem Hukum Indonesia Masih Harus Dibenahi | 27/8/2023 | Liputan6.com | Lihat Berita |
65 | PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan atas Penghentian Penyidikan Menpora di Kasus BTS 4G | 25/8/2023 | Keuangan News | Lihat Berita |