Rezky Herbiyono
Informasi Umum
- Jabatan: Menantu eks Sekretaris MA Nurhadi
- Tempat & Tanggal Lahir: ---
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan. Sementara dua tersangka lainnya yakni Nurhadi dan Rezky Herbiyono telah diamankan oleh tim KPK pada Senin, 1 Juni 2020. Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiyono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
11 | Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Sebutan Lurah dan Korting | 24/3/2024 | iNews.id | Lihat Berita |
12 | Jaksa Sebut 2 dari 3 Senpi Dito Mahendra yang Ditemukan Saat Buron Tak Terdaftar | 16/1/2024 | Kompas.com | Lihat Berita |
13 | KPK Periksa Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi | 16/1/2024 | Jurnas.com | Lihat Berita |
14 | KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Hari Ini | 14/4/2023 | Jurnas.com | Lihat Berita |
15 | Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Terciduk Punya 15 Senjata Api, Misterius! | 19/3/2023 | Gelora.co | Lihat Berita |