Said Didu
Informasi Umum
- Jabatan: Birokrat
- Tempat & Tanggal Lahir: Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Said Didu merintis kariernya di pemerintahan. Namun, ia diberhentikan dari perusahaan BUMN karena terlalu kritis kepada penguasa. Bahkan untuk leluasa mengkritik, ia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962 ini bernama Muhammad Said Didu. Lulus SMA, ia kuliah di Jurusan Teknik Industri di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menggondol gelar insinyur pada tahun 1985. Terkait pendidikannya ini, Said Didu menuntaskannya hingga meraih gelar doktor di kampus yang sama dengan predikat Summa Cum Laude. Namun, untuk kariernya, ia memulai sebagai birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1987. Ia merintis kariernya secara berjenjang dari bawah. Di BPPT, jabatannya pun merangkak naik. Dari staf, peneliti, pimpinan proyek, Direktur Teknologi Agroindustri hingga menjadi Tim Ahli Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT pada 2004. Karier birokratnya makin moncer saat Said Didu diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menjalaninya sebagai sekertaris BUMN dari tahun 2005-2010. Di tengah kesibukannya sebagai orang nomor dua di Kementerian BUMN itu, Said Didu juga dipercaya dengan beberapa jabatan penting. Di antaranya, sebagai Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008, Komisaris Utama PTPN IV pada 2008, dan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015. Selain itu, di masa kabinet Kerja Jokowi, Said Didu menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada 2014. Setelah Sudirman Said dicopot pada 2016, Said Didu pun mundur dan mulai terlihat kritis terhadap kebijakan penguasa. Lewat akun media sosialnya, Said Didu yang pakar dalam bidang energi ini makin tersohor sebagai pengritik pemerintah. Kritikannya tak hanya soal kebijakan pemerintah soal energi seperti Freeport, tapi juga terhadap kebijakan politik lainnya. Akibatnya, Said Didu diberhentikan dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2018. Bahkan untuk leluasa mengkritik pemerintah, Said Didu yang sudah mengabdi 32 tahun 11 bulan 24 hari ini mengajukan pengunduruan diri sebagai pegawai negeri per 13 Mei 2019. (DN) (Photo/Twitter/MuhammadSaidDidu)
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
961 | BPOM Menolak Bertanggung Jawab Soal Gagal Ginjal Akut, Said Didu: Makin Paham kan? | 3/11/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
962 | Kandungan RON Revvo-89 Lebih Baik dari Pertalite, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Prediksi Pertamina Tertelan Swasta | 3/11/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
963 | Potensi Pemilu Ditunda Karena Resesi, Wasekjen Demokrat Bilang Indonesia Butuh Pemimpin untuk Keluar dari Kegelapan | 3/11/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
964 | [POPULER NASIONAL] Nasdem Murka soal Isu PKS Ditawari Kursi Menteri | 3/11/2022 | Kompas.com | Lihat Berita |
965 | MK Putuskan Menteri Tak Perlu Mundur Jika Maju di Pilpres, Said Didu Sindir Jokowi dan Adik Iparnya | 3/11/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |