Supriyanto
Informasi Umum
- Jabatan: Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2009-2014)
- Tempat & Tanggal Lahir: Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, 16 Maret 1962
Karir
- 1. Anggota DPR-RI (2014-2019)
- 2. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2009-2014)
- 3. S1 Ekonomi, Universitas Gajah Mada (1982-1987)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Supriyanto lahir di Ponorogo, pada tanggal16 Maret 1962. Supriyanto berhasil menjadi Anggota DPR - RI periode 2014 - 2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) setelah memperoleh suara terbanyak yaitu 51.931 suara untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur VII. Mantan kader PDIP, Supriyanto adalah Ketua DPRD Jawa Timur. Sejak 12 Januari 2016, Supriyanto dipindahkan dari Komisi VII DPR - RI ke Komisi XI DPR – RI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan . Ia pun menggantikan posisi Gus Irawan Pasaribu sebagai Wakil Ketua Komisi XI. Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rotasi dilakukan oleh Fraksi Gerindra dengan tujuan untuk penyegaran. Supriyanto pernah bergabung di PDIP. Sebelum akhirnya memilih Gerindra, Supriyanto adalah anggota DPRD Ponorogo dalam dua periode (2004-2009; 2009-2014). Pada 2004-2009, dirinya masih sebagai anggota, sementara pada 2009-2014 dirinya menjadi ketua DPRD. Jelang pileg 2014, Supriyanto pindah ke Partai Gerindra.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
241 | Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam | 16/5/2024 | Oposisicerdas.com | Lihat Berita |
242 | Bersihkan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Pekerja Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter | 16/5/2024 | Okezone.com | Lihat Berita |
243 | Tergiur Upah Rp10 Juta, Pengangguran Jadi Budak Peredaran Narkoba | 16/5/2024 | Beritajatim.com | Lihat Berita |
244 | Kasus Vina Cirebon Kembali Viral, Polisi Buru 3 Pelaku yang Buron, Netizen: Kalo Ga Gegara Film Paling Tenggelem ini Kasus | 16/5/2024 | Oposisicerdas.com | Lihat Berita |
245 | Kades Tak Netral Terancam Pidana 1 Tahun Penjara | 16/5/2024 | Beritajatim.com | Lihat Berita |