Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Senayan, Seoul
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sepakat Nomor Urut Parpol DPR Tak Diubah, Gerindra Siap untuk Sosialisasi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra sepakat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu akan mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik (parpol) lolos Pemilu 2019 tidak diubah.
Hal itu senada dengan Komisi II yang sebelumnya sudah menyepakati untuk tidak mengubah nomor urut partai dalam pemilu berikutnya.
"Saya pikir untuk nomor urut parpol sudah ada kesepakatan di DPR tentang hal itu. Dan kami dari Gerindra tentunya memiliki kesepakatan dan tentunya kalau itu nanti sudah diputuskan, kita bisa langsung lakukan sosialisasi dalam menghadapi pemilu legislatif di 2024," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Dasco kemudian mengungkapkan pertimbangannya terkait nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 tak perlu berubah di Pemilu berikutnya.
Baca juga: KPU Siap Revisi Aturan jika Pengundian Nomor Urut Parpol DPR Dihapus dalam Perppu Pemilu
Menurut Dasco, tentunya hal itu sudah melalui berbagai proses dari fraksi-fraksi di Komisi II DPR.
"Kalau itu kan dari tahapan-tahapan, usulan, dan lain-lain ada banyak pertimbangan, namun karena ini sudah disepakati," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, Gerindra berharap Perppu Pemilu bisa segera diputuskan terkait nomor urut peserta Pemilu 2024.
Dasco mengatakan, hal ini penting dilakukan sejak dini supaya pelaksanaan persiapan partai politik menghadapi Pemilu 2024 bisa dimulai.
"Kita melakukan sosialisasi maupun melakukan persiapan-persiapan atribut dan lain-lain, sehingga kalau itu sudah diputuskan, ya kita ikut," kata Wakil Ketua DPR itu.
Baca juga: Sebut Perppu Pemilu Anomali, Pakar Kepemiluan UI: Ini Preseden Buruk
Sebelumnya diberitakan, Perppu Pemilu disebut akan mengakomodasi usulan agar nomor urut parpol yang menang pemilihan legislatif (pileg) tak perlu lagi diundi pada pileg berikutnya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.
Usul ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (16/9/2022).
Kemudian, usul tersebut menuai respons positif dari politikus di Senayan.
Sebagai informasi, Perppu Pemilu mulanya dibuat agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Perppu Pemilu Akan Akomodasi Usul Megawati, Nomor Urut Parpol DPR Tak Perlu Diundi
-. - "-", -. -Sentimen: positif (94.1%)