Stepanus Robin Pattuju
Informasi Umum
- Jabatan: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Tempat & Tanggal Lahir: ---
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tercoreng setelah salah satu penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021. AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) bergabung ke KPK sejak 1 April 2019. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 dan meraih ranking 5 saat pendidikan. Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
6 | Dapat Remisi, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat | 13/12/2023 | Jurnas.com | Lihat Berita |
7 | Terbukti Suap Penyidik KPK, Eks Walkot Cimahi Ajay Divonis 4 Tahun Penjara | 11/4/2023 | Pikiran-Rakyat.com | Lihat Berita |
8 | Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Walkot Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara | 11/4/2023 | Jurnas.com | Lihat Berita |
9 | Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priyatna Divonis 4 Tahun Penjara karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga | 11/4/2023 | Pikiran-Rakyat.com | Lihat Berita |
10 | Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay: Saya kan Dipaksa Robin, Bukan Ngasih | 11/4/2023 | Pikiran-Rakyat.com | Lihat Berita |