Abhan
Informasi Umum
- Jabatan: Ketua Bawaslu RI; Advokat
- Tempat & Tanggal Lahir: Pekalongan, 12 November 1968
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Abhan, S.H., M.H mejabat Ketua Bawaslu RI Divisi SDM dan Organisasi. Lahir di Pekalongan, 12 November 1968, dari pasangan suami-istri, H. Misbah Muslimin dengan Hj. Malichah. Anak pertama dari 5 bersaudara. Berasal dari keluarga sederhana. Dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang agamis. Berkeluarga dengan istri bernama Aini Agustiah. Dikaruniai dua orang anak. Anak pertama, Muhammad Nastabiq, laki-laki, usia 21 tahun, kuliah di Fakultas Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Satunya lagi bernama Nyla Farhatul Maula, perempuan usia 17 tahun, kelas 12 SMA 2 Semarang. Pendidikan dijalani di Pekalongan, dari mulai Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah, tingkat SLTP di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah, dan selanjutnya tingkat SLTA di Madrasah Aliyah Salafiyah lulus pada tahun 1987. Selanjutnya menempuh kuliah di Universitas Pekalongan dan lulus tahun 1991. Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Setelah lulus kuliah sarjana hukum, Abhan berprofesi sebagai pengacara/advokat sejak tahun 1992. Pada tahun 2008-2009 menjadi Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Tengah. Setelah purnatugas, aktif lagi sebagai pengacara/advokat. Pada 2012 hingga saat ini, kembali di dunia pengawas pemilu, sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017. Selain pengawas, Abhan juga aktif di beberapa organisasi kemasyarakatan, di antaranya Pengurus Takmir Masjid Al-Khoir Klipang Sendangmulyo, Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Penasehat DPC Peradi Kota Semarang, Ketua Dewan Pengawas Yayasan KP2KKN Jawa Tengah, dan Ketua Komite Sekolah SD 02 Sendang Mulyo. Salah satu kegiatan sosial yang dijalani adalah di Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah atau yang biasa disingkat KP2KKN Jateng. Secara historis, KP2KKN lahir pada 8 Mei 1998 sebelum lengsernya Presiden Soeharto. Berbagai organisasi nonpemerintah (ornop) yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia yang terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Lembaga Pendidikan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), Semarang Lawyer Club (SLC), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LP2I), Lembaga Studi Agama dan Pembangunan (LSAP), Forum Advokasi Rakyat (FAR), Lembaga Studi Pengembangan Masyarakat Desa (LSPD), Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unissula, dan beberapa individu yang bergerak pada upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) berhimpun dan aktif mengadakan diskusi. Dalam organisasi tersebut, Abhan tercatat sebagai salah satu pendiri bersama kawan-kawan lainnya. Pada periode 2006-2008, menjabat sebagai Pelaksana Harian atau Koordinator KP2KKN Jateng dan aktif sebagai Ketua Dewan Pengawas di Yayasan. Manfaat pengalaman berorganisasi memberikan ruang untuk berinteraksi sosial dengan orang-orang yang memiliki berbagai sifat, karakter, pendidikan, dan latar belakang sosial dari masing-masing pribadi. Juga untuk pengembangan diri sebagai insan manusia, saling asah, asih, dan asuh. Pengalaman berorganisasi dapat membentuk kedewasaan dalam bersikap dan bertindak ketika menghadapi berbagai karakter masyarakat. Selain itu, manfaat berorganisasi adalah belajar menata dan mengelola kelembagaan, SDM, dan melatih meningkatkan kepekaan dan kapasitas pribadi, serta memperluas wawasan untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah. Tertarik dalam masalah kepemiluan dan demokrasi sejak bergulirnya reformasi tahun 1998. Datangnya reformasi di Indonesia telah membuka kran demokrasi dan kebebasan berpolitik. Reformasi mempunyai arti penting dalam demokratisasi Indonesia, khususnya dalam pemilu karena sejak reformasi sistem dan mekanisme pemilu dapat dilakukan secara terbuka, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Semua pihak dapat berpartisipasi dan mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan pemilu.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
31 | Tim Hukum Halim-Aris Laporkan Dugaan Penghinaan dan Hoaks, Bawaslu Minta Perbaiki Laporan | 11/10/2024 | Harianjogja.com | Lihat Berita |
32 | Tak Penuhi Syarat Formil, Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa di Sukoharjo Regional 11 Oktober 2024 | 11/10/2024 | Kompas.com | Lihat Berita |
33 | Pemkab Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan Bangun Sinergi Pelaksanaan BPJAMSOSTEK | 11/10/2024 | Rakyatku.com | Lihat Berita |
34 | Diduga langgar kampanye, cabup Sam`ani dilaporkan ke Bawaslu | 11/10/2024 | Elshinta.com | Lihat Berita |
35 | Bawaslu Mukomuko instruksikan penertiban alat peraga kampanye | 10/10/2024 | Elshinta.com | Lihat Berita |