Said Didu
Informasi Umum
- Jabatan: Birokrat
- Tempat & Tanggal Lahir: Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Said Didu merintis kariernya di pemerintahan. Namun, ia diberhentikan dari perusahaan BUMN karena terlalu kritis kepada penguasa. Bahkan untuk leluasa mengkritik, ia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962 ini bernama Muhammad Said Didu. Lulus SMA, ia kuliah di Jurusan Teknik Industri di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia menggondol gelar insinyur pada tahun 1985. Terkait pendidikannya ini, Said Didu menuntaskannya hingga meraih gelar doktor di kampus yang sama dengan predikat Summa Cum Laude. Namun, untuk kariernya, ia memulai sebagai birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1987. Ia merintis kariernya secara berjenjang dari bawah. Di BPPT, jabatannya pun merangkak naik. Dari staf, peneliti, pimpinan proyek, Direktur Teknologi Agroindustri hingga menjadi Tim Ahli Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT pada 2004. Karier birokratnya makin moncer saat Said Didu diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menjalaninya sebagai sekertaris BUMN dari tahun 2005-2010. Di tengah kesibukannya sebagai orang nomor dua di Kementerian BUMN itu, Said Didu juga dipercaya dengan beberapa jabatan penting. Di antaranya, sebagai Komisaris Independen PTPN IV periode 2006-2008, Komisaris Utama PTPN IV pada 2008, dan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2015. Selain itu, di masa kabinet Kerja Jokowi, Said Didu menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada 2014. Setelah Sudirman Said dicopot pada 2016, Said Didu pun mundur dan mulai terlihat kritis terhadap kebijakan penguasa. Lewat akun media sosialnya, Said Didu yang pakar dalam bidang energi ini makin tersohor sebagai pengritik pemerintah. Kritikannya tak hanya soal kebijakan pemerintah soal energi seperti Freeport, tapi juga terhadap kebijakan politik lainnya. Akibatnya, Said Didu diberhentikan dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2018. Bahkan untuk leluasa mengkritik pemerintah, Said Didu yang sudah mengabdi 32 tahun 11 bulan 24 hari ini mengajukan pengunduruan diri sebagai pegawai negeri per 13 Mei 2019. (DN) (Photo/Twitter/MuhammadSaidDidu)
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
861 | Twitter Bersih-bersih Akun Robot, Waskekjend Demokrat Sesalkan Pemblokiran Akun Said Didu: Kan Jelas Orang dan Akunnya | 17/12/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
862 | Ironis Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta 2023, Subsidi BPJS, Pupuk dan BBM Dikurangi | 17/12/2022 | Ayobogor.com | Lihat Berita |
863 | Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Said Didu Singgung Subsisi Pupuk, Listrik dan BBM yang Dikurangi | 17/12/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
864 | Said Didu ke Jokowi dan Sri Mulyani: Kenapa Subsidi BPJS, Pupuk, BBM dan Listrik Dikurangi dan Ingin Subsidi Mobil Listrik? | 16/12/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |
865 | Nomor Seri Uang Mahar Kaesang Menuai Sorotan, Said Didu: Sudah Melebihi Negara Kerajaan | 16/12/2022 | Fajar.co.id | Lihat Berita |