Muhammad Nazaruddin

Informasi Umum

  • Jabatan: Anggota DPR (2009-2014)
  • Tempat & Tanggal Lahir: Bangun, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia, 26 Agustus 1978

Karir

  • 1. Anggota DPR (2009-2014)

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Muhammad Nazaruddin (lahir di Bangun, 26 Agustus 1978; umur 41 tahun)[1] merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.[2] Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut, hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara. Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun. Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.