Suhadi
Informasi Umum
- Jabatan: Hakim Agung Mahkamah Agung RI
- Tempat & Tanggal Lahir: Sumbawa Besar, Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia, 19 September 1953
Karir
- 1. Hakim Agung Mahkamah Agung RI
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
H. Suhadi, SH, MH, adalah seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung RI, sekaligus menjabat sebagai juru bicara MA. Hakim Agung Suhadi, SH, MH mengawali karir di dunia peradilan sejak tanggal 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Tahun 1983, suami dari Hj. Dahminar ini diangkat sebagai hakim dan di tempatkan di PN. Dompu (NTB). Setelah bertugas selama 7 Tahun di Dompu, tahun 1990 Kandidat Doktor Universitas Padjajaran ini dimutasikan ke PN Klungkung. Tugas sebagai hakim di PN Klungkung dilaksanakan oleh Alumnus Fakultas Hukum UII 1978 ini selama 5 Tahun. Setelah 12 tahun menjalani karir sebagai hakim, pria penggemar tenis kelahiran 19 September 1953 dipromisikan sebagai Wakil Ketua PN. Manna (Bengkulu Selatan). Jabatan Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dilalui selama 1 tahun, selanjutnya Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010, tahun 1996 dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Selama 4 Tahun, ayah dari Dadi, Daen, dan Danu ini memimpin PN Takengon, kemudian pada tahun 2000, Ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN. Sumedang. Setelah 3 Tahun 8 Bulan menjabat Ketua PN Sumedang, mantan Sekretaris Umum IKAHI ini kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang. Kepemimpinan Suhadi di PN Kerawang berlangsung selama periode 2003-2005. Selanjutnya Ia mendapat promosi sebagai Ketua PN. Tangerang di tahun 2005. Bagi Suhadi, PN Tangerang adalah titik terakhir dalam rangkaian promosi dan mutasi sebagai pimpinan di pengadilan tingkat pertama. Selanjutnya sejak Tahun 2007, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus. Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010 Ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
36 | Pengamat: DPP NasDem Harus Beri Sanksi dan Tolak Pendaftaran Amsakar Minggu, 19/05/2024, 12:51 WIB | 19/5/2024 | Wartaekonomi.co.id | Lihat Berita |
37 | Preman Kampung di Lampung Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan | 19/5/2024 | Okezone.com | Lihat Berita |
38 | Suharto Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA Karena Anulir Vonis Mati Sambo | 24/4/2024 | Harianjogja.com | Lihat Berita |
39 | Kemensos Uji Publik Pengusulan DTKS melalui Musyawarah Desa | 20/4/2024 | Koran-Jakarta.com | Lihat Berita |
40 | Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak | 10/4/2024 | JPNN.com | Lihat Berita |