Maqdir Ismail
Informasi Umum
- Jabatan: Pengacara Indonesia
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Pengacara Indonesia
- 2. Universitas Indonesia
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Maqdir Ismail, SH, MH adalah seorang pengacara Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan predikat sangat memuaskan. Pada 1995, ia ikut mendirikan Kantor Nasution, Soedibjo & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners. Kantor hukumnya sudah banyak menangani kasus, baik perkara perdata maupun perkara pidana, dan dalam beberapa tahun terakhir ini, kantor hukumnya tersebut cukup banyak mendampingi klien yang didakwa melakukan korupsi. Pada 6 Desember 2017, Maqdir Ismail bersama Otto Hasibuan bersama sejumlah pengacara Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pelimpahan berkas yang sudah dinyatakan lengkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. KPK menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Sumber riset: https://mip-law.com/ https://tirto.id/otto-dan-tim-pengacara-novanto-datangi-kpk-untuk-pelimpahan-berkas-cBfF
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
131 | Kembalikan uang Irwan, Maqdir sebut diberikan orang tak dikenal | 14/7/2023 | Alinea.id | Lihat Berita |
132 | Kejagung Sayangkan Sikap Maqdir Ismail, Terima Uang Rp 27 Miliar Tanpa Tahu Sumbernya | 14/7/2023 | Rmol.id | Lihat Berita |
133 | MAKI Kritik Kejagung Nggak Gercep Usut Pidana soal Uang Rp 27 M Kasus BTS | 14/7/2023 | Detik.com | Lihat Berita |
134 | Kejagung: Uang 1,8 juta dolar Irwan Hermawan belum tentu hapus pidana | 14/7/2023 | Antaranews.com | Lihat Berita |
135 | Kejagung Bantah Pernah Terima 8 M dari Maqdir Ismail | 14/7/2023 | Rmol.id | Lihat Berita |