Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Irwan Hermawan
Kembalikan uang Irwan, Maqdir sebut diberikan orang tak dikenal
Alinea.id Jenis Media: News
Pihak Terdakwa Irwan Hermawan tidak mampu menjelaskan asal-usul uang Rp27 miliar atau US$1,8 juta ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penasehat hukum Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, dirinya hanya mengetahui asal uang tersebut dari pihak swasta. Setelah maupun sebelumnya tidak diketahui apa pun.
“Sekarang kalau saudara-saudara tanya kepada siapa pihak swasta itu kepada saya, kami tidak tahu,” katanya di Kejagung, Kamis (13/7).
Maqdir membeberkan, uang US$1.8 juta ini dikembalikan pada Selasa (4/7), saat itu ada seorang yang menyambangi kantornya. Uang itu kemudian diterima oleh salah seorang staf, Andika.
Orang tersebut tidak menyebutkan nama pihak lain ketika hendak mengembalikan uang itu. Bahkan tidak ada tanda terima dalam pemberian uang tersebut saat itu.
“Saya tidak memerlukan identitas orang (yang memberi uang tersebut). Yang penting buat saya adalah, ini ada orang dengan itikad baik mau membantu klien kami ya kami terima,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengaku telah melakukan pengembalian uang pertama kali. Jumlahnya mencapai Rp8 miliar.
Maka dengan itu, ia menegaskan, Irwan sebagai kliennya telah mengembalikan uang terkait kasus ini hingga dua kali. Termasuk uang yang diberikan hari ini.
Sentimen: negatif (61.5%)