Wisnu Wardhana
Informasi Umum
- Jabatan: Politikus Indonesia
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Politikus Indonesia
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Wisnu Wardhana merupakan mantan Ketua Tim Penjualan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan Kepala Biro Aset. Selain itu, dia juga merupakan Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009—2014. Dia merupakan mantan kader Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura. Nama Wisnu naik di pemberitaan saat usahanya untuk melarikan diri gagal total. Dia hendak melarikan diri dari kasus korupsi yang tengah menjeratnya. Wisnu divonis bersalah atas kasus korupsi pelepasan dua asset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT PWU. Dia dihukum tiga tahun penjara, denda Rp200 juta, dan uang pengganti senilai Rp1,5 miliar. Wisnu mengajukan banding dan divonis satu tahun penjara. Namun, Kejati Jatim mengajukan kasasi ke MA. Wisnu pun divonis enam tahun penjara. Namun, dia tak pernah menjalankan hukuman tersebut. Dia malah mencalonkan diri menjadi caleg Partai Hanura Dapil Jatim III (Kota-Kabupaten Probolinggo dan Kota-Kabupaten Pasuruan). Dia melarikan diri hingga tertangkap pada 9 Januari 2019.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
116 | Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Banding atas Putusan Hakim Tipikor | 5/1/2023 | Koran-Jakarta.com | Lihat Berita |
117 | Kejagung Ajukan Banding Atas Putusan Dugaan Korupsi dan Kelangkaan Minyak Goreng | 5/1/2023 | Merahputih.com | Lihat Berita |
118 | Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng | 5/1/2023 | Liputan6.com | Lihat Berita |
119 | Hakim ungkap ada "dissenting opinion" sebelum vonis Lin Che Wei | 5/1/2023 | Antaranews.com | Lihat Berita |
120 | Terdakwa Kasus Korupsi CPO Divonis 1 Sampai 3 Tahun Penjara | 5/1/2023 | Mediaindonesia.com | Lihat Berita |