Idrus Marham
Informasi Umum
- Jabatan: Menteri Sosial Republik Indonesia (2018)
- Tempat & Tanggal Lahir: Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962
Karir
- 1. Dosen Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta (1986-1992)
- 2. Dosen Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta (1985-1993)
- 3. Dosen Universitas 17 Agustus‘45 Jakarta (1985-1993)
- 4. Pembantu Rektor (Purek) III Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta (1987-1992)
- 5. Anggota MPR RI (1997-1999)
- 6. Anggota DPR RI (1999-2004)
- 7. Anggota DPR RI (2004-2009)
- 8. Anggota DPR RI (2009-2011)
- 9. Sekjen Partai Golkar
- 10. Menteri Sosial Republik Indonesia (2018)
Pendidikan
- 1. SMA Negeri Pare-pare (1977-1979)
- 2. S1 Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin Makassar (1979-1983)
- 3. S2 Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo, Semarang
- 4. S3 bidang Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM)
Detail Tokoh
Publik lebih mengenal sosok Idrus Marham sebagai politisi yang piawai, padahal ia juga seorang akademisi hebat. Bahkan pernah menyandang predikat dosen terbaik di Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain; Universtas Islam Attahiriyah Jakarta, Untar (Universitas Tarumanagara), Universitas 17 Agustus 45 Jakarta. Bahkan ia pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor (Purek) III di UNIAT Jakarta pada kurun waktu 1987-1992. Prestasi Idrus Marham di dunia pendidikan tidak mengherankan. Pasalnya sejak kecil, ia dikenal rajin belajar dan aktif di organisasi. Idrus Marham menempuh pendidikan dasar sampai sekolah lanjutan tingkat akhir di daerah kelahirannya, Sulawesi Selatan, salah satunya adalah PGAN (Pendidikan Guru Agama Negeri) Pare-Pare. Pada saat menempuh pendidikan tingkat pertama inilah Idrus Marham mulai mengenal organisasi. Aktivitas organisasinya diawali dengan bergabung di Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sejak ia duduk di bangku SMP sampai SMA. Setelah lulus SMA pada tahun 1979, Idrus Marham melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di Makassar. Ia kuliah di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin Makassar. Saat kuliah, Idrus Marham tidak mencukupkan diri hanya dengan mendengarkan ceramah dosen. Melainkan aktif di sejumlah kegiatan dan organisasi, seperti Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiwa, Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), serta Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII). Kemudian, tahun 1983 Idrus Marham melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo, Semarang. Pada tahun 2009 ketika masih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009, Idrus Marham menyelesaikan pendidikan S3 nya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia meraih gelar doktor ilmu politik dengan predikat cum laude setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Demokrasi Setengah Hati; Studi Kasus Elite Politik di DPR RI 1999-2004” melalui ujian terbuka promosi doktor yang diuji oleh Prof. Dr. Ichlasul Amal, Dr. Pratikno dan Prof. Dr. Bachtiar Effendi. Karir politik nasional Idrus Marham dimulai saat ia terpilih sebagai anggota MPR RI pada Pemilu 1997 dan berlanjut hingga menjadi anggota DPR/MPR RI periode 2009-2014. Nama mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2002-2005 serta Wakil Pemuda Dunia pada 2005 ini banyak menjadi sorotan media saat berkiprah dalam keanggotaan di Panitia Khusus (Pansus) Angket Century pada 2009-2010. Karir politiknya semakin menanjak saat ia dipercaya oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai berlambang pohon beringin tersebut. Ia mendampingi ARB sebagai sekjen sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Riau dan Munas Partai Golkar Bali. Bahkan, suami dari Ridho Ekasari ini pernah menyatakan niatnya untuk menggantikan ARB dengan maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar, Mei 2016. Keinginan Idrus Marham untuk maju mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar memang tidak mengherankan. Pasalnya, nama Idrus Marham sudah cukup akrab di dunia perpolitikan negeri ini, apalagi pengalaman politiknya cukup panjang dan mumpuni. Pria yang juga sangat aktif di dunia akademik ini sering dianggap sebagai simbol perubahan dalam tubuh Partai Golkar. Banyak hal yang membuat sosok Idrus Marham sebagai pribadi dinilai memiliki kualitas dan prestasi yang mumpuni, baik di bidang akademik maupun politik, seperti saat ia menjadi Sekretaris Jenderal PPAMPG pertama yang berasal dari kalangan sipil. Selain itu, dalam disertasi untuk meraih gelar doktornya, Idrus Marham menunjukkan sikap dan komitmennya untuk memajukan sistem demokrasi di Indonesia. Dalam bahasannya, Idrus Marham menyatakan bahwa kehadiran elit politik di DPR RI tidak serta-merta memunculkan berbagai ide dan kebijakan yang mendorong terjadinya perubahan ke arah rezim demokratik. Atas cakupan, bahasan dan manfaat disertasi yang mengesankan tersebut, tidak heran suami Ridho Ekasari ini berhasil meraih predikat cum laude sekaligus menjadi doktor ke-1019 yang dicetak oleh UGM. Kedalaman pemahaman politik yang dibangun Idrus Marham bukan sesuatu yang instan, melainkan melalui kerja keras dan proses belajar yang berkelanjutan. Idrus Marham mempelajari perihal ini dari berbagai organisasi yang diikutinya sejak remaja. Minatnya di bidang keorganisasian sudah tampak sejak ia duduk di bangku sekolah. Maka tak heran jika ia tercatat pernah aktif di berbagai organisasi, seperti OSIS, Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiwa, Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), serta Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII).Pada 17 Januari 2018, Idrus Marham diangkat menjadi Menteri Sosial Republik Indonesi. Diangkatnya Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju ke Pilgub Jatim 2018. Namun, pada 23 Agustus 2018, Idrus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Mundurnya Idrus dari jabatan tersebut terkait kasus suap Pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret nama dirinya. Selain mundur dari kabinet, Idrus juga mundur dari kepengurusan partai Golkar. Pada April 2019, Idrus Marham divonis 3 tahun hukuman penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Namun, vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
71 | Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor | 29/11/2023 | Merahputih.com | Lihat Berita |
72 | Sejumlah Menteri Jokowi Banyak Terjerat Korupsi | 16/11/2023 | Keuangan News | Lihat Berita |
73 | KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi | 11/11/2023 | Fin.co.id | Lihat Berita |
74 | Kader Tantang PDIP Berani Tindak Tegas Bobby Nasution yang Dukung Prabowo-Gibran | 27/10/2023 | Vivanews.com | Lihat Berita |
75 | Idrus Marham terpilih jadi Ketua Dewan Pembina Bappilu Golkar | 23/10/2023 | Antaranews.com | Lihat Berita |