Sentimen
Negatif (99%)
11 Nov 2023 : 10.41
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

11 Nov 2023 : 10.41
KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi

Editor: Khanif Lutfi |  

Kamis 09-11-2023,20:46 WIB

KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif HiariejTersangka Suap dan Gratifikasi --

fin.co.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan Edward Omar Sharif Hiariej menjadi tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu. 

Bahkan, bukan hanya Wamenkumham Edward Omar Sharif, Alex mengatakan ada tiga tersangka lainnya. 

"Penetapan tersangka (Wamenkumham Edward Omar Sharif) benar, sudah ditandatangani dua minggu lalu," terang Alex, Kamis 9 November 2023. 

Selain Wamenkumham, Alex menerangkan jika tersangka lain merupakan penerima suap dan satu orang adalah pemberi suap. 

 BACA JUGA:Wamenkumham Eddy Hiariej Datang ke KPK, Klarifikasi Gratifikasi Rp7 Miliar yang Dilaporkan IPW

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Diselidiki KPK, Ada Nama Haji Isam dan Kabareskrim

Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan. Konon kabarnya, statusnya sudah tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 7 Miliar.

Peningkatan kasus Wamenkumham Eddy Hiariej dari penyelidikan ke penyidikan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan. Setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara pada Oktober lalu," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 6 November 2023. 

Terkait kabar yang beredar Wamenkumham Eddy Hiariej sudah berstatus tersangka, Ali Fikri enggan menjawab dengan alasan masih berkaitan dengan proses penyidikan.

Menurutnya, KPK masih membutuhkan sejumlah proses untuk memenuhi persyaratan formil dan administrasi. Termasuk melengkapi alat bukti terkait kasus Wamenkumham Eddy Hiariej.

BACA JUGA:

"Di KPK semua perkara diperlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ketika proses sidik tersebut telah cukup," papar Ali.

Terkait kasus yang diduga melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej itu dibeberkan oleh akun X alias twitter @PartaiSocmed.

Melalui Thread-nya, @PartaiSocmed menyebut kasus ini berawal dari perseteruan antara Helmut Hermawan mantan direktur PT Citra Lampia Mandiri dan pemilik PT Assera Capital, Zainal Abidinsyah Siregar. Ini terkait bersengketa dalam kepengurusan Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan tambang nikel.

"Sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej disebut-sebut berpihak pada kubu Helmut karena menerima uang 7 miliar dari Helmut melalui orang dekatnya Yogie Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Uang tersebut ditransferkan secara bertahap pada medio April hingga Oktober 2022," tulis @PartaiSocmed seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 6 November 2023. 

Masih melalui tulisannya @PartaiSocmed menambahkan awalnya uang itu ditransferkan ke Yogie. Tetapi Eddy Hiariej mengembalikan uang tersebut dan ditransferkan kembali oleh Helmut kepada Yosi. 

BACA JUGA:

Belakangan Eddy Hiariej menyatakan Yosi bukan asisten pribadinya. Melainkan bekas mahasiswanya yang membantu kasus Helmut.

"Tapi faktanya kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua bukan Yosi. Dan Rudianto menyampaikan awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Ham," paparnya.

Paling tidak, lanjut @PartaiSocmed, Eddy Hiariej diminta bersikap netral dan mengawasi agar pihak lain tidak memanfaatkan orang-orang Kemenkumham untuk mempengaruhi proses di Kemenkumham. 

"Atas bantuan tersebut Helmut dikabarkan memberikan 7 M kepada Eddy lewat asisten pribadinya. Disini mulai menariknya. Situasi menjadi berubah 180 derajat ketika Eddy Hiariej berpindah haluan memihak kubu Zainal Abidinsyah Siregar karena dianggap menerima uang lebih besar yaitu 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham," imbuh @PartaiSocmed.

Kemudian, tulis @PartaiSocmed, terjadilah pertemuan pada 27 September di rumah Haji Isam, seorang pengusaha tambang senior untuk membantu penyelesaian sengketa ini. 

BACA JUGA:


Wamenkumham Eddy Hiariej bersama politisi Golkar Idrus Marham di rumah Haji Isam-fin - SC @PartaiSocmed-X Twitter

Dalam pertemuan tersbeut hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior Golkar Idrus Marham.

Diketahui, Idrus Marham merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos). Dia resmi bebas dari penjara pada 12 September 2020 usai menjalani hukuman 2 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.

"Dari info yang kami dapatkan pada pertemuan tersebut Eddy Hiariej yang harusnya mengawal Helmut, justru mencecarnya perihal nominee shareholder declaration of trust dari induk perusahaan PT Citra Lampia Mandiri yaitu PT Asia Pacific Mining Resources (APMR)," beber @PartaiSocmed.

Masih menurut @PartaiSocmed, dalam pertemuan tersebut Haji Isam menawarkan dua penyelesaian masalah pada Helmut. Yaitu menghadapi perkara pidana yang bakal menjerat Helmut atau menyerahkan 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri. 

"Eddy Hiariej dan Idrus Marham disebut-sebut akan menerima sebagian saham tersebut.  Helmut yang merasa sudah membayar 7 miliar kepada Yosi merasa dikhianati oleh Eddy Hiariej yg mendadak berubah dukungan memilih lewat jalur hukum saja," urai @PartaiSocmed.

BACA JUGA:

Pada Maret 2023 Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan gratifikasi terkait kasus ini ke KPK.

Admin @PartaiSocmed menyebut kasus Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 11 Oktober 2023, 

"Artinya sudah ada tersangka. Namun entah mengapa hingga hari ini penetapan tersangka belum juga diumumkan oleh KPK. Dari info yang beredar dikatakan karena kuatnya backing si Wamenkumham. Untuk selanjutnya kita kawal bersama-sama apakah hukum akan benar-benar  diterapkan tanpa pandang bulu atau pilih-pilih bulu," pungkasnya. 

Dilaporkan ke KPK 14 Maret 2023

Seperti diketahui, pada Selasa 14 Maret 2023 lalu Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK 

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. 

Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya (menunjukkan kertas)," kata Sugeng pada saat itu.

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

BACA JUGA:

Eddy Hiariej Bantah Terima Gratifikasi

Eddy Hiariej sendiri pernah membantah soal dugaan terlibat gratifikasi seperti laporan IPW. Menurut Eddy Hiariej, tuduhan dua asisten pribadi (aspri) menjadi perantara penerima gratifikasi Rp 7 miliar adalah tidak benar. 

Dia menegaskan Yogi Arie Rukmana, yang disebut perantara gratifikasi, adalah aspri-nya sebelum dirinya menjabat Wamenkumham.

"Dia (Yogi Arie Rukmana) tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK. Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," tegtas Eddy pada Senin, 20 Maret 2023 lalu.

Terkait posisi Yosi Andika Mulyadi, yang disebut IPW sebagai asisten pribadinya, kata Eddy sosol Yosi merupakan pengacara profesional.

"Yang namanya Yosi Andika Mulyadi ini pure lawyer. Dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," tegas Eddy.


Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.-fin/diolah-

BACA JUGA:

MENGUNGKAP KASUS DUGAAN SUAP DAN GRATIFIKASI EDDY HIARIEJ

*Setelah 1500 RT kami lanjutkan thread* pic.twitter.com/vysptW1yC0 — #99 (@PartaiSocmed) November 6, 2023

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News

Sumber:

Sentimen: negatif (99.6%)