Arief Hidayat

Hakim Konstitusi (2013-2018)

Lahir: Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 3 Februari 1956

  • Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
  • Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
  • Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (2013-2015)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (2015-2017)
  • Hakim Konstitusi (2013-2018)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)
  • S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)
  • S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)

Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013. Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan. Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan. Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah. Sumber riset: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=669&menu=3 https://id.wikipedia.org/wiki/Arief_Hidayat_(hakim)

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
23 April 2024 02:55:23 Usai Putusan MK, Anies Temui Surya Paloh dan Bertandang ke Markas PKB republika.co.id 2024-04-23 02:55:23
23 April 2024 02:45:35 Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran koran-jakarta.com 2024-04-23 02:45:35
23 April 2024 02:34:13 Gus Imin Apresiasi Hakim MK Berikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres radarbangsa.com 2024-04-23 02:34:13
23 April 2024 01:50:29 MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud gatra.com 2024-04-23 01:50:29
23 April 2024 00:36:44 Prabowo: Terima Kasih Mahkamah Konstitusi! republika.co.id 2024-04-23 00:36:44
23 April 2024 00:15:32 Saldi Isra Sebut MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang radarbangsa.com 2024-04-23 00:15:32
22 April 2024 23:06:10 Refly Harun Optimistis MK Kabulkan Gugatan AMIN, Ungkit 3 Hakim Dissenting Opinion Putusan 90 pikiran-rakyat.com 2024-04-22 23:06:10
22 April 2024 22:29:20 TPN Terima Putusan MK, Todung Sebut Prabowo-Gibran Tidak Menang Mutlak gatra.com 2024-04-22 22:29:20
22 April 2024 22:20:00 Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi tempo.co 2024-04-22 22:20:00
22 April 2024 22:17:32 MK Tolak Permohonan Gugatan Pilpres dari AMIN jurnas.com 2024-04-22 22:17:32