Arief Hidayat

Hakim Konstitusi (2013-2018)

Lahir: Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 3 Februari 1956

  • Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
  • Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
  • Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (2013-2015)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (2015-2017)
  • Hakim Konstitusi (2013-2018)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)
  • S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)
  • S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)

Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013. Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan. Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan. Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah. Sumber riset: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=669&menu=3 https://id.wikipedia.org/wiki/Arief_Hidayat_(hakim)

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
26 May 2022 12:06:47 Tiga Hakim MK Jadi Pengantar Anwar Usman dalam Upacara Pasrah Tampi rmol.id 2022-05-26 12:06:47
24 May 2022 21:31:18 Ketua PA GMNI minta kader perkuat narasi persatuan di media sosial antaranews.com 2022-05-24 21:31:18
21 May 2022 11:15:39 Ma’ruf Cahyono: Konferensi APHTN-HAN Untuk Penguatan Demokrasi dan Nomokrasi timesindonesia.co.id 2022-05-21 11:15:39
20 May 2022 21:25:05 Sekjen MPR Harap Konferensi APHTN-HAN Berkontribusi buat Tata Demokrasi detik.com 2022-05-20 21:25:05
20 May 2022 10:25:43 Hakim MK Arief Hidayat Wanti-wanti Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos detik.com 2022-05-20 10:25:43