Arief Hidayat

Hakim Konstitusi (2013-2018)

Lahir: Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 3 Februari 1956

  • Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
  • Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
  • Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (2013-2015)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (2015-2017)
  • Hakim Konstitusi (2013-2018)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)
  • S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)
  • S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1980)S2 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1984)S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (2006)

Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. Arief mengawali kariernya sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat. Arief resmi dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2013. Arief Hidayat merupakan guru besar Fakultas Hukum Undip. Bidang keahlian Arief meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan. Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak tanggal 14 Januari 2015, setelah diambil sumpahnya pada pelantikan yang dilakukan di ruang sidang lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan. Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah. Sumber riset: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=669&menu=3 https://id.wikipedia.org/wiki/Arief_Hidayat_(hakim)

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
24 April 2024 09:19:09 Besok KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres cnbcindonesia.com 2024-04-24 09:19:09
24 April 2024 05:56:55 Jangkar Baja Apresiasi 3 Hakim MK Dissenting Opinion soal Sengketa Pilpres 2024 inews.id 2024-04-24 05:56:55
24 April 2024 04:42:07 KPU: Masyarakat Luas Tahu Proses Pemilu Dijalankan dengan Baik pikiran-rakyat.com 2024-04-24 04:42:07
24 April 2024 04:15:58 Profil 3 Hakim Konstitusi MK yang Beda Pendapat pada Penolakan Gugatan Anies-Muhaimin ayobandung.com 2024-04-24 04:15:58
24 April 2024 03:52:52 KPU Hari Ini Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih koran-jakarta.com 2024-04-24 03:52:52
24 April 2024 03:36:14 Cak Imin Langsung Rapat di Markas PKB Usai Putusan MK rmol.id 2024-04-24 03:36:14
24 April 2024 02:56:09 Pengamat Sebut Dissenting Opinion Hakim MK Bukti Pilpres 2024 Tidak Baik-Baik Saja okezone.com 2024-04-24 02:56:09
24 April 2024 02:15:28 Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Harus Ditingkatkan republika.co.id 2024-04-24 02:15:28
23 April 2024 23:56:03 Anggawira: Putusan MK Dinilai Jadi Sinyal Positif bagi Indonesia  republika.co.id 2024-04-23 23:56:03
23 April 2024 21:35:35 Waketum Nasdem: Kedatangan ke Rumah Prabowo Bukan Urusan Politik republika.co.id 2024-04-23 21:35:35