Sentimen
Undefined (0%)
26 Agu 2025 : 18.39
Tokoh Terkait

Dasco: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta/Bulan Berlaku Setahun sampai Oktober 2025

26 Agu 2025 : 18.39 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Dasco: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta/Bulan Berlaku Setahun sampai Oktober 2025

Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, tunjangan rumah senilai Rp50 juta bagi anggota DPR hanya diberikan untuk satu tahun sejak Oktober 2024-Oktober 2025. 

Ia menjelaskan tunjangan itu muncul karena pada periode 2024-2029 anggota DPR tidak lagi mendapat rumah dinas. Sementara, kata dia, tunjangan pengganti rumah tak bisa diberikan sekaligus.

"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR," katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa (26/8/2025). 

Jadi, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.

"Itu (tunjangan rumah) akan dipakai selama lima tahun menjabat, periode 2024-2029. Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025," tegasnya. 

Dasco mengatakan pemberian tunjangan rumah itu diangsur karena saat 2024 anggaran belum tersedia.

"Jadi setiap bulannya Rp50 juga yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," jelasnya. 

Dia menambahkan, tunjangan rumah tidak akan masuk daftar anggaran November 2025. Menurutnya, penjelasan terkait tunjangan rumah Rp50 juta tidak disampaikan secara detail sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta untuk Setahun, Bukan Sebulan"

Sentimen: neutral (0%)