Sentimen
Negatif (94%)
17 Des 2024 : 08.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palangkaraya

Kasus: mayat, pencurian

Polisi Bunuh Warga di Palangkaraya Tersangka dan Dipecat

17 Des 2024 : 08.09 Views 27

iDNTimes.com iDNTimes.com Jenis Media: News

Polisi Bunuh Warga di Palangkaraya Tersangka dan Dipecat

Brigadir AKS diduga bunuh dan curi mobil korban warga

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

Brigadir AKS diduga bunuh warga sipil di Palangkaraya pada 26 November 2024. AKS ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Polda Kalteng menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Brigadir AKS setelah sidang Kode Etik Polri. 1. Brigadir AKS dipecatSuasana depan ruang Propam Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)2. Polda Kalteng tunggu banding Brigadir AKS terkait putusan sanksi

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)3. Berawal dari penemuan mayat di Katingan HilirIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berita Terkini Lainnya

Sentimen: negatif (94.1%)