Sentimen
17 Des 2024 : 08.09
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palangkaraya
Kasus: mayat, pencurian
Polisi Bunuh Warga di Palangkaraya Tersangka dan Dipecat
17 Des 2024 : 08.09
Views 26
iDNTimes.com Jenis Media: News
Brigadir AKS diduga bunuh dan curi mobil korban warga
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih...
Brigadir AKS diduga bunuh warga sipil di Palangkaraya pada 26 November 2024. AKS ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Polda Kalteng menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Brigadir AKS setelah sidang Kode Etik Polri. 1. Brigadir AKS dipecatSuasana depan ruang Propam Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)2. Polda Kalteng tunggu banding Brigadir AKS terkait putusan sanksiLanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)3. Berawal dari penemuan mayat di Katingan HilirIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)Berita Terkini Lainnya
Sentimen: negatif (94.1%)