Sentimen
Positif (64%)
8 Des 2024 : 07.07
Partai Terkait

NasDem Pastikan Kawal Implementasi Kebijakan PPN 12 Persen

8 Des 2024 : 07.07 Views 42

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

NasDem Pastikan Kawal Implementasi Kebijakan PPN 12 Persen

Samrut Lellolsima | Sabtu, 07/12/2024 12:53 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI dipastikan akan mengawal implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Sabtu (7/12).

“Sudah pasti (DPR mengawal), kan di UU MD3 menugaskan DPR fungsinya untuk mengawasi,” tegas dia.

Rudi Bangun memastikan PPN 12 persen tidak akan menyasar semua sektor UMKM. Hal itu sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh Pimpinan DPR RI bahwa kenaikan PPN hanya menyasar kategori barang mewah.

“Sudah diumumkan oleh Pimpinan DPR RI bahwa PPM 12 persen kan akan berlaku hanya unyuk barang mewah saja. Barang mewah kan juga yang beli hanya orang yang ekonomi mampu, seperti mobil mewah, rumah mewah, perhiasan dan lain-lain,” ungkap Politikus Partai Nasdem ini.

Atas dasar itu, Rudi Bangun mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi implementasi kebijakan kenaikan PPN 12 persen agar sesuai dengan yang diharapkan.

“Implementasinya masarakat, pelaku usaha dan media nantinya kan mengawasi pastinya, karena PPN baik 11 dan 12 % ini kan mempengaruhi nilai jual dan beli pelaku usaha. Dan seingat saya, ada permenkeu atau aturan yang membedakan klasifikasi barang mewah atau belum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah.

Hal itu disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat.

"Ada 3 poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2024.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI NasDem Rudi Bangun Hartono PPN 12 persen UMKM barang mewah

Sentimen: positif (64%)