Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Dukuh, Sragen
Tokoh Terkait
Tanon Kasus Pertama 2024, Segini Total Jumlah Korban Jebakan Tikus di Sragen
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SRAGEN—Seorang warga di Dukuh Buduran, Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Sragen, yang jadi korban jebakan tikus beraliran listrik di sawahnya sendiri jadi kasus pertama pada 2024. Sebelumnya diketahui sejak 2019 sampai 2022 diketahui ada 23 orang meninggal karena jebakan tikus.
Terbaru kasus di Tanon Sragen adalah laki-laki yang diketahui bernama Minardi, 45, warga Dukuh Buduran RT 022, Kalikobok, ditemukan meninggal di pematang sawah pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB-06.00 WIB.
Diketahui korban pergi dari rumah sejak Selasa (3/12/2024) petang, sekitar pukul 17.30 WIB. Pihak keluarga semalaman mencari keberadaan korban. Sejak 2019 sampai 2022 diketahui ada 23 orang menjadi korban
Kepala Desa Kalikobok, Widoyo, kepada wartawan, Rabu, menjelaskan dari keterangan keluarga, korban ini keluar rumah tanpa pamit pada pukul 17.30 WIB. Dia mengatakan perginya korban tanpa sepengetahuan keluarga sehingga keluarga mencari-cari keberadaan korban sejak Selasa malam. Kemudian korban akhirnya ditemukan, kata dia, di pematang sawah di seberang jalan depan rumahnya.
Aliran listrik untuk jebakan tikus itu diambilkan dari aliran listrik di rumah dengan daya 900 watt. Dia mengatakan meninggalnya korban tidak diketahui pasti tetapi yang jelas ditemukan di pematang sawah yang diduga tersetrum listrik jebakan tikus. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bakar pada punggung korban, lengan tangan kanan, hingga hidung mengeluarkan darah dan mulut berbusa.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Wakapolsek Tanon, Iptu Agus Sudibyo, menjelaskan korban meninggal dunia diduga kuat karena tersengat aliran listrik di sawah. Dia menyampaikan awalnya istrinya mengetahui korban keluar rumah tetapi tidak ditanya hendak kemana. Dia mengatakan hingga Rabu, pukul 01.00 WIB, ternyata korban tidak pulang. Kemudian keluarga mencari-cari korban di sekitar rumah namun tidak menemukan.
“Pada paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga menemukan korban di pematang sawah dalam kondisi meninggal dunia. Dari sawah sampai rumah hanya 150 meter. Kemudian keluarga dan warga mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah duka. Kemudian Polsek dan Tim Inafis Polres Sragen datang untuk memeriksa korban. Setelah diperiksa, korban diduga meninggal karena tersengat aliran listrik di sawah yang digunakan untuk jebakan tikus,” jelas Agus.
Sebelumnya, pada 2022, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mukafi Fadli, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menetapkan darurat penanganan hama tikus. Maraknya hama tikus membuat banyak petani nekat memasang jebakan tikus beraliran listrik yang akhirnya memakan banyak korban jiwa.
Dalam kurun 2020 hingga awal 2022 sedikitnya sudah 23 petani meninggal dunia jadi korban jebakan tikus beraliran listrik tersebut. Ironisnya, sebagian di korban antaranya adalah si pemasang jebakan itu sendiri alias senjata makan tuan.
Polres Sragen telah memetakan wilayah yang memiliki jebakan tikus listrik. Polisi akan menjerat pasal pidana terhadap pemasang jebakan tikus listrik tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan ada tiga kecamatan yang banyak petaninya memasang jebakan tikus listrik. Ketiga kecamatan itu yakni Sragen Kota, Sidoharjo, dan Ngrampal. Ketiga kecamatan itu berada di sekitar pusat kota Sragen yang padat penduduk.
"Kami analisis dengan dari ekosistem barangkali tikus itu semakin banyak manusia maka semakin banyak jumlahnya. Sementara daerah seperti Sumberlawang dan Tangen ekosistemnya masih terjaga. Masih ada keseimbangan [rantai makanan]," kata dia, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan data 23 orang meninggal akibat jebakan tikus beraliran listrik di Sragen merupakan data sejak 2019 sampai 2022. Kasus terbanyak berada di Ngrampal, Sidoharjo, dan Tanon.
"Pada prinsipnya kami melakukan penegakan hukum. Namun situasi tidak memungkinkan karena kebetulan yang meninggal dunia (korban] merupakan pemasang sendiri," ungkapnya.
Polisi akan memproses pidana pelaku pemasang jebakan tikus listrik jika korbannya bukan si pemasang sendiri, seperti yang terjadi di Sidoharjo.
Sentimen: neutral (0%)