Sentimen
Negatif (94%)
21 Mar 2023 : 20.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Komisi III Akan Rapat Bareng Mahfud Md dan Sri Mulyani, Bahas Rp 300 Triliun di Kemenkeu

22 Mar 2023 : 03.33 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Komisi III Akan Rapat Bareng Mahfud Md dan Sri Mulyani, Bahas Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK, untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.Rapat yang semula akan digelar pada Jumat (24/3/2023), mundur menjadi (29/3/2023).

"Batal (Jumat), karena hari fraksi dan diundur tanggal 29 Maret," kata Sahroni di kompleks parlemen Senayan, Selasa (21/3/2023).

Menurut Sahroni, isu Rp 300 triliun Kemenkeu sudah melebar kemana-mana dan menyebabkan banyak fitnah ke keluarga pejabat.

"Banyak informasi yang ujungnya cuma fitnah, fitnah sana, sini, tapi penyelesaiannya harus disajikan kepada publik. Itu yang tadi saya minta harus ada ujungnya, jangan sampai informasi tersebut tersebar tapi nggak ada penyelesaiannya," kata Sahroni.

Politikus NasDem itu menyebut isu tersebut harus dapat penjelasan detail secepatnya agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan

"Kita harus selesaikan dalam waktu yang cepat, tanggal 29 Maret nanti rapat bersama dengan Pak Menko, Bu Menkeu dengan Pak Ivan," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud Md pada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terkait maksud Mahfud mengungkapkan pada publik dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun Kemenkeu.

"Beliau mengumumkan kepada publik, Anda tahu?" tanya Benny dalam rapat Komisi III bersama PPATK, Selasa (21/3/2023).

"Apakah itu boleh?" tanya Benny lagi.

"Menurut saya boleh," jawab Ivan.

 

Publik tengah heboh soal angka Rp300 triliun yang diduga sebagai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sentimen: negatif (94.1%)