Temuan BPKP: Ketimpangan Sarana Pendidikan di Indonesia Timur dan Derah Lain Tinggi
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal tata kelola pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk soal akses pendidikan dan program vokasi.
Langkah ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya tentang penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemendikbudristek. MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022).
Ateh mengungkapkan, BPKP melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksessibiltas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi.
“BPKP siap mengawal upaya peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dan efisiensi program yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” katanya, mengutip keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).
Dia turut mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah melakukan kerja sama dengan baik dalam penyediaan data dan informasi dalam lingkup tugas pengawasan BPKP.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Menteri dan jajarannya atas kerjasama dalam dukungan data dan informasi, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ateh menegaskan, BPKP akan terus mendukung upaya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Menurutnya, Nota kesepahaman antara BPKP dengan Kemendikbudristek merupakan momentum untuk menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi yang telah kita bangun bersama sehingga tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek semakin terjaga,” paparnya.
Sentimen: positif (50%)