Sentimen
Positif (96%)
10 Des 2022 : 20.22
Informasi Tambahan

Institusi: DUDI

Kab/Kota: Indramayu

Lulus Seleksi tapi Belum Diangkat ASN PPPK, Guru Honorer Minta Firli Bahuri Turun Tangan

10 Des 2022 : 20.22 Views 8

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Lulus Seleksi tapi Belum Diangkat ASN PPPK, Guru Honorer Minta Firli Bahuri Turun Tangan


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK, Firli Bahuri, mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Pemda).

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas, termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleki PPPK 2021 namun belum juga diangkat Pemda.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, kami kerja saja tapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana, Sabtu (10/12),  perwakilan guru honorer asal Indramayu melalui pesan tertulis.

Baca juga: VIDEO Nadiem Makarim Sebut Tahun Ini 320.000 Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

Padahal berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honore sudah ditransfer ke Pemda.

“Jawaban pusat dan Pemda beda-beda, katanya sudah ditransfer tapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK turun tangan, ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?” ungkapnya.

Ia mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung. Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya.

Baca juga: Peringati Hari Guru Nasional, Ganjar Sebut Akan Ada Lagi Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK

Sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer.

“Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tapi kenapa yang diusulkan sedikit,” ujarnya.

Guru honorer lain, Anwar Sanusi, berharap KPK mengawal kebijakan proses penerimaan dan pengangkatan guru PPPK karena hal itu menyangkut nasib ribuan guru yang telah lama mengabdi di seluruh pelosok Indonesia.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut RKUHP Pasal 306 Pengurangan Masa Tahanan Koruptor Tak Berpengaruh Bagi KPK

Di samping itu, sejumlah pihak juga menengarai adanya potensi permainan yang sangat rentan terjadi selama proses tersebut.

Maka dari itu, ia meminta kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk turun tangan mengatasi hal tersebut.

“Mohon KPK ini diusut, karena ini terjadi di banyak daerah, dan kami percaya dengan kerja KPK,” tandasnya.

Sentimen: positif (96.6%)