Sentimen
Tokoh Terkait
Kemendagri Sudah Izinkan Heru Budi Lantik Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur Jakarta
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan, pelantikan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memperoleh izin dari Kemendagri.
Diketahui, Heru Budi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata pada Jumat, 2 Desember 2022.
Sementara itu, posisi Sekda DKI Jakarta diisi Penjabat (Pj) Sekda yang ditempati oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto.
"Saya baru bertanya tadi ke Otda (Ditjen Otonomi Daerah) saja. Saya tanya apakah itu sudah ada izin Mendagrinya, dia bilang sudah Pak Kapus katanya," uja Benny saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (3/12/2022).
Benny menjelaskan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta dapat melantik Deputi Gubernur dengan syarat memperoleh izin dari Kemendagri. Dalam hal ini, artinya Heru Budi telah mengajukan surat untuk melakukan mutasi jabatan ke Kemendagri.
"Betul, kan dia harus mendapat izin tertulis dari Mendagri kalau Pj itu akan melakukan mutasi. Kan itu empat pembatasan kewenangan Pj yang dikecualikan asal sudah mendapatkan izin tertulis Kemendagri," jelas Benny.
Lebih lanjut, Benny menerangkan pengajuan surat ke Kemendagri diperlukan karena posisi Heru Budi bukan gubernur definitif.
Sehingga, kata dia ada aturan tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Nah tentu Pak Heru akan mengajukan dulu, tidak mungkin ujuk-ujuk keluar peraturan dalam negeri kalau tidak ada nya permohonan atau permintaan dari Pemda," kata dia.
Sentimen: netral (44.4%)