Sentimen
Negatif (61%)
6 Nov 2022 : 10.29
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pelindo II

Kab/Kota: Cipinang, Badung, Tanah Bumbu, Banjarmasin

Kasus: Tipikor, korupsi

Kemarin, pertemuan Firli dengan Lukas Enembe hingga eksekusi RJ Lino

6 Nov 2022 : 10.29 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kemarin, pertemuan Firli dengan Lukas Enembe hingga eksekusi RJ Lino
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Jumat (4/11), menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KPK menyatakan pertemuan Firli dengan Gubernur Papua Lukas Enembe tak langgar aturan hingga KPK eksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang.

 

 

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

 

KPK nyatakan pertemuan Firli dengan Lukas Enembe tak langgar aturan

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keikutsertaan Firli Bahuri dalam rombongan yang menemui tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melanggar aturan.

   

Kapal kargo Vietnam karam 12 ABK asal Indonesia hilang

 

Kapal kargo Xing Shun 01 asal Vietnam pengangkut 10.000 ton semen karam di laut lepas Pantai Kaohsiung Taiwan, sementara 12 orang di antara 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hingga sekarang dinyatakan belum diketahui keberadaannya.

   

Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognation untuk mendukung pengamanan puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, pada 15-16 November 2022.

   

Mardani Maming dipindah ke LP Banjarmasin

 

Penahanan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin seiring rencana agenda persidangan terhadap dirinya sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

   

KPK eksekusi RJ Lino ke Lapas Cipinang

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sentimen: negatif (61.5%)