Sentimen
2 Sep 2024 : 22.14
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jabodetabek
Tokoh Terkait
"Driver" Ojol Curhat Upah Terus Turun, Rano Karno: Ini Bidangnya Kominfo, tapi Kami Catat Megapolitan 2 September 2024
3 Sep 2024 : 05.14
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
"Driver" Ojol Curhat Upah Terus Turun, Rano Karno: Ini Bidangnya Kominfo, tapi Kami Catat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno berjanji akan menyampaikan keluhan para pengemudi ojek
online
(ojol) soal upah yang terus menurun ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini Rano sampaikan saat bertemu dengan para pengemudi ojek
online
di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Senin (2/9/2024) malam.
"Saya dengar, cuma ini bidangnya Kominfo. Tetapi, kami catat," kata Rano ke para pengemudi ojol.
Rano menuturkan, ia dan bakal calon gubernur pasangannya, Pramono Anung, sudah sepaham terkait hal ini.
"Makanya saya bilang sama Mas Pramono 'Mas, saya mau ke teman-teman ojol, nanti biar saya jembatani supaya didengar keluhannya'," lanjut pemain sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu.
Para pengemudi ojek
online
pun meminta Rano menepati janji. Para pengemudi ingin supaya argo ojek
online
diberlakukan seperti dahulu.
"Kalau Bang Doel udah jadi nih, penginnya harga argo bisa balik seperti dulu, zamannya Pak Nadiem (Nadiem Makarim, menteri Pendidikan dan mantan CEO Gojek)," tutur salah satu ojol.
"Ini gara-gara dia sekarang jadi Menteri Pendidikan kali ya," sambung Rano.
"Hahaha. Dia (jadi) menteri, kami ditinggalin," kelakar salah seorang pengemudi ojol.
Diberitakan sebelumnya, 500-1.000 pengemudi ojol dan kurir se-jabodetabek menggelar aksi pada Kamis (29/8/2024).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi pengemudi dan kurir.
"Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek
online
ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya
legal standing
berupa Undang-Undang," kata Igun.
Para pengemudi ojol dan kurir mendesak pemerintah supaya merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.
Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek
online
dan kurir
online
di Indonesia.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ucap Igun.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (61.5%)