Sentimen
Positif (97%)
24 Agu 2024 : 07.11
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Soal RUU Pilkada, Zulhas: Kita Ikut Putusan MK

24 Agu 2024 : 14.11 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pihaknya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Prinsipnya, kata Zulhas, partai politik mendengarkan dan mendukung aspirasi masyarakat khususnya mahasiswa.

"Yang paling penting sudah tidak ada lagi (polemik revisi UU Pilkada), yang penting kita (ikuti) putusan MK," ujar Zulhas di sela-sela acara kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024) malam.

Zulhas mengatakan pihaknya mengikuti apa yang keputusan DPR sebagaimana sudah disampaikan oleh wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, apa yang disampaikan Dasco sudah jelas bahwa rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada tidak bisa diselenggarakan sampai pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024.

"Jadi saya melihat dari DPR menyampaikan, Pak Dasco bahwa revisi tidak jadi karena tidak kuorum dan tidak tahu kapan akan ditindaklanjuti, oleh karena itu yang berlaku adalah putusan MK," tandas Zulhas.

Dia menegaskan bahwa DPR adalah lembaga perwakilan rakyat sehingga pastinya mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya mahasiswa. Karena itu, dia optimistis tidak ada ada pengesahan RUU pilkada dan merujuk pada putusan MK.

"Ya kita mendengar dan mendukung suara mahasiswa ya, terlepas dari kekurangan DPR yang mendapatkan kritikan dari sana-sini, tetapi kalau sudah mahasiswa bicara, biasanya itu partai-partai teman-teman pasti mendengar dan memperhatikan, dan itulah hasilnya," pungkas Zulhas.

Sentimen: positif (97.7%)