Sentimen
Netral (72%)
11 Agu 2024 : 20.22
Partai Terkait

Airlangga Mundur, Golkar Bakal Rapat Pleno Tetapkan Plt Ketum

12 Agu 2024 : 03.22 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pihaknya bakal menggelar rapat pleno, untuk menetapkan pelaksana tugas (plt) ketua umum Partai Golkar pengganti Airlangga Hartarto, pada Selasa (18/8/2024) mendatang.

“Selasa rencananya, paling lama Selasa,” kata Doli Kurnia di depan rumah dinas Airlangga Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2024).

Doli menjelaskan, mekanisme tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. Surat pengunduran diri Airlangga akan dibahas di rapat pleno.

Kemudian, plt yang ditunjuk akan mengemban tugas ketum, sekaligus membantu persiapan pemilihan ketua umum secara definitif.

“Dalam AD/ART itu seorang ketum akan bisa diganti ada sebabnya pertama misalnya, terkena masalah hukum, kemudian berhalangan tetap, atau mengundurkan diri,” ujarnya.

“Biasanya kalau sudah mengundurkan diri itu ditunjuk pelaksana tugas yang tugasnya nanti mempersiapkan pemilihan ketum secara definitif,” imbuhnya.

Sementara itu, belakangan santer terdengar nama Agus Gumiwang Kartasasmita hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadilia diisukan bakal menggantikan Airlangga.

Doli menegaskan, hal tersebut nantinya juga akan dibahas di dalam rapat pleno. “Nanti kita bicarakan di rapat pleno," tutupnya.

Diketahui, Airlangga Hartarto telah resmi  mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar terhitung sejak Sabtu (10/8/2024). Airlangga mengaku mengundurkan diri karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan stabilitas transisi pemerintahan yang digelar pada Oktober 2024 mendatang.

Airlangga mengungkapkan pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Proses pengunduran diri akan dilakukan sesuai mekanisme partai.

"Selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," kata menteri koordinator bidang perekonomian itu.

Sentimen: netral (72.7%)