Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik, Senayan, Sampang, Madura, Denpasar
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kritisi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jhon Sitorus: Padahal Tidak Ada Hakim yang Miskin
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tuntutan kenaikan gaji yang dilakukan hakim dengan mogok kerja hingga kini masih jadi pembahasan. Pasalnya, para hakim meminta kenaikan gaji sebesar 142 persen.
Permintaan hakim itu terungkap saat Solidaritas Hakim Inonesia (SHI) melakukan audiensi dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Terkait hal itu pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus, menyampaikan kritikan melalui akun pribadinya di X, @JhonSitorus_18.
"Mental penegak hukum Indonesia : Kalo gak digaji tinggi, gak mau kerja. Padahal tidak ada hakim yang MISKIN dan tidak bisa makan," kata Jhon dikutip Rabu (9/10/2024).
"Lebih baik hakim2 yang MOGOK/CUTI kerja DIPECAT saja. Ganti dengan hakim yang benar2 mau melayani negara ini," sambungnya.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan aspirasi ke legislator Senayan yang dipimpin oleh tiga Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal dan Adies Kadir.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso, bahkan menangis saat menuntut kenaikan gaji kepada pimpinan DPR RI.
Mulanya, Aji curhat mengenai sulitnya menjadi hakim di Indonesia.
Pasalnya, banyak hakim yang tidak punya banyak waktu luang untuk mengurusi kehidupan pribadinya.
Misalnya saja, ada hakim di Gresik, Jawa Timur yang disebut baru bisa pulang kampung 4 tahun sekali.
Termasuk juga nasibnya, dirinya bahkan tidak bisa menghadiri pemakaman sang mertua karena pekerjaannya.
"Sebelum di Madura saya ditugaskan di salah satu kabupaten di provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja ini cerita rekan-rekan saya yg lain juga seperti ini," ucap Aji sembari terisak tangis.
Aji mengatakan hakim dalam persidangan memang sering disebut sebagai yang mulia.
Akan tetapi, hakim hanyalah manusia biasa yang bisa merasakan sedih ketika tidak bisa menghadiri pemakaman orang terdekatnya.
"Saya tidak bisa kami tidak bisa untuk berada berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur istri saya, karena orang tuanya meninggal, ya orang tua saya juga."
"Dan menyampaikan permohonan maaf, bahwa kita tidak bisa pulang ke Denpasar pada saat itu," ungkapnya.
Bicara soal gaji, Aji mengakui bahwa gaji hakim yang sudah di atas Rp10 juta bagi sebagian orang sudah besar.
Dia juga mengungkit banyak hakim yang harus bercerai dengan pasangannya karena masalah ekonomi.
"Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini. Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas 10 juta itu sudah sangat besar."
" Tapi bagaimana dengan, kami sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak sama sekali kami tidak minta kaya raya, tidak," jelasnya.
Aji menambahkan para hakim hanya mengajukan adanya kenaikan gaji sebesar 142 persen dari draf perubahan peraturan pemerintahan nomor 94 tahun 2012.
Tuntutan itu tidak jauh lebih besar dibandingkan kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen. Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji pegawai kementerian keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami, ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan mata," jelasnya.
"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai, posisi saya harus nginap di kantor karena harus men-draft putusan, istri dengan tiga orang anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi, menyampaikan, ‘yah rumah bolak-balik didatangi orang malam-malam, pintunya juga digedor’."
"Ini kondisi nyata, saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja, tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia," tutupnya. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (79%)