RUU Belum Rampung Bakal Disahkan DPR Periode 2024-2029
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hal ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Ya kan itu sudah disampaikan di paripurna yang terdahulu bahwa RUU Prolegnas maupun RUU prioritas sudah disampaikan untuk kemudian akan dilanjutkan pada periode depan," kata Dasco, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9).
Pengesahan RUU yang belum rampung ini akan menjadi bagian dari agenda DPR RI yang baru untuk memastikan proses legislasi berjalan sesuai dengan rencana.
Atas dasar itu, pada hari ini, DPR periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir.
Rapat paripurna ini menjadi momen penutupan masa bakti anggota DPR periode 2019-2024, sekaligus agenda penyelesaian sejumlah pembahasan yang belum tuntas.
"Rapat paripurna hari ini adalah adalah rapat paripurna penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024. Sehingga hari ini kita akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas,” tandas Dasco.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (84.2%)