Sentimen
Negatif (66%)
25 Sep 2024 : 19.19
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Komisi II DPR Bahas Sejumlah Aturan Pilkada Bareng KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri

26 Sep 2024 : 02.19 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Komisi II DPR Bahas Sejumlah Aturan Pilkada Bareng KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, rapat itu membahas sejumlah rancangan peraturan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ada tiga agenda, pertama, kita akan membicarakan tentang rancangan peraturan KPU. Ada dua rancangan peraturan KPU (yang dibahas),” ujar Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Pertama, adalah pemungutan dan perhitungan suara dalam pilkada, yang kedua, adalah rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pilkada,” sambungnya.

Baca juga: UU Pilkada Digugat ke MK, Pemohon Minta Ada Opsi Kotak Kosong di Tiap Daerah

Selain itu, rapat tersebut juga bakal membahas tentang kajian atas program dan anggaran KPU tahun 2025.

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli pada anggota Komisi II yang lain.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Kemudian, dalam rapat tersebut Ketua KPU RI Mochammad Afifudin memberitahukan sejumlah tahapan Pilkada 2024 yaitu:

-Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung 23-26 November 2024

-Persiapan TPS dilakukan 26 November 2024

-Pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung 27 November 2024

-Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS berlangsung 27 November sampai 3 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (66.7%)