Sentimen
Negatif (88%)
11 Sep 2024 : 03.12
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Surabaya, Brebes, Sukoharjo, Gresik, Pasuruan, Senayan, Samarinda, Bangka, Trenggalek, Serdang, Maros, Ngawi, Tanah Bumbu, Dharmasraya, Banyumas, Pangkal Pinang

Tokoh Terkait

Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

11 Sep 2024 : 03.12
Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang
pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnyaJakarta (ANTARA) - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

“Daerah dengan pilkada hanya terdiri dari satu pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, kami  menyetujui pilkada diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.

“Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya,” kata Doli sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.

. Peneliti TII: Kotak kosong di Pilkada bentuk inkonsistensi demokrasi

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:

Provinsi:
- ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota:
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

. Perludem: Pragmatisme dan kurangnya kaderisasi sebabkan calon tunggal

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

. Akademisi: Calon tunggal di Pilkada 2024 berbeda dengan 2015-2020

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

. Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

. Bawaslu: Ketentuan "kotak kosong menang" telah tercantum UU Pilkada

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: negatif (88.9%)