Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Pegawai KPU RI Turut Dampingi Hasyim Asy’ari Bak Pahlawan Usai Dipecat, Said Didu: Sangat Memalukan
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyentil para pegawai KPU RI yang turut mendampingi Hasyim Asy'ari saat memberikan tanggapan terkait pemecatannya.
Pada video yang beredar luas, belasan pegawai KPU terlihat turut mendampingi Hasyim yang dinilai seolah seperti hendak berpisah dengan pahlawan. Mereka berbaris di belakang para komisioner yang juga turut mendampingi menyampaikan pernyataan pers.
"Pegawai @KPU_ID sangat memalukan. Mendampingi Ketua KPU yg moralnya bejat tapi disambut bagai pahlawan. Kalian semua sudah rusak !!!!," tulis Said Didu, dikutip dari akunnya di X.
"Yang dipecat itu ketua KPU nya saja, kenapa kalian yg masih anggota KPU ikut dampingi HA beri tanggapan? Emang kurang kerjaan?," balas warganet di kolom komentar.
"Hampir 10 tahun etika dan harga diri bangsa ini sudah hilang, yang ada tinggal seberapa lihai menjadi penjilat2," cuap lainnya.
Untuk diketahui, Sidang etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan sejumlah fakta pelanggaran berupa perbuatan pelecehan seksual atau asusila.
Fakta persidangan yang anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa teradu (Hasyim) melanggar asas proporsionalitas dan profesionalitas hingga memaksa hubungan badan dengan pengadu berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Dewi Pettalolo mengungkapkan pada 2 Oktober sampai dengan 7 Oktober 2023, CAT mengaku Hasyim memaksa melakukan hubungan badan. Hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag.
"Teradu mengajak CAT mengunjungi hotel untuk berbincang di ruang tamu kamar hotel, tetapi teradu merayu dan membujuk melakukan hubungan badan," kata Ratna Dewi, di Ruang Sidang Utama DKPP, Rabu 3 Juli.
Pada awalnya CAT terus menolak, tetapi Hasyim tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. "Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” kata Ratna Dewi.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari telah membantah terkait dugaan pemaksaan hubungan badan. Kendati demikian, DKPP yang telah melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti menyatakan bahwa hal tersebut benar terjadi.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu, pada 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” pungkas Ratna Dewi.
Modus Hasyim Asy'ari mengajak korban berhubungan badan bermula ketika Hasyim mengirimkan informasi dan materi bimtek yang seharusnya bersifat internal kepada korban. DKPP menilai tindakan ini sebagai pelanggaran etika karena materi tersebut penting dan rahasia, dibuktikan dengan instruksi "keep secret for your eyes only" dan "not for share" dalam pesan WhatsApp Hasyim Asy'ari.
“Tentang pelaksanaan bimtek, pembahasannya pasti bersifat internal, antara ketua dan anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada pengadu yang berstatus sebagai anggota PPLN, apalagi disertai adanya pesan WhatsApp keep secret for your, eyes only, dan not for shar,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.
Lebih lanjut, Haysim menjalin komunikasi intens dengan CAT. Salah satu pembahasan yang tak etis dilakukan Hasyim terjadi pada 12 Agustus 2023. Ketika itu CAT meminta Hasyim membawakan barang yang tertinggal di Jakarta saat kunjungan ke Belanda.
Akan tetapi terdapat satu potong celana dalam (CD) yang tidak masuk dalam daftar titipan CAT, Hasyim berdalih bahwa barang tersebut terselip.
“Teradu menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong celana dalam (CD). Terhadap pesan tersebut pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan CD, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu, teradu menjawab dengan nada bercanda 'oh maaf terselip',” kata Ratna Dewi. (bs-sam/fajar)
Sentimen: netral (80%)