Ratna Dewi Pettalolo
Informasi Umum
- Jabatan: Anggota Komisioner Bawaslu (2017-2022)
- Tempat & Tanggal Lahir: Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia, 10 Juni 1967
Karir
- 1. Anggota Komisioner Bawaslu (2017-2022)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH adalah anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. Ratna merupakan salah satu dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako, Kota Palu. Ratna mengajar di Universitas Tadulako sejak 1993 dan mengampu mata kuliah Pengantar Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara Lanjutan, Hukum Kelembagaan Negara, Hukum Parpol dan Pemilu, Ilmu Perundang-Undangan dan Teknik Perundang-Undangan. Sebelum menjadi anggota komisioner Bawaslu, Ratna menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah periode 2012-2017. Selain itu, Ratna Dewi juga aktif di organisasi lain seperti Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua Divisi Women Trauma Center, P2TP2A Provinsi Sulawesi Tengah. Pada Pemilihan Umum Tahun 2009, Ratna terpilih sebagai Pengawas Pemilu Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ratna mengenyam pendidikan terakhirnya di program magister Fakultas Hukum, Universitas Hasanudin, Makassar, pada tahun 2005. Pada Pemilu 2019, istri dari Sofyan Farid Lembah ini akan bertugas bersama rekannya di komisioner Bawaslu yaitu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. Sumber data: https://www.bawaslu.go.id/profil/235b26e3fae9c00e9445a8d91959a5bf/profil_ketua_dan_anggota_bawaslu_ri/3195
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
1 | DKPP baca ketetapan pencabutan perkara soal KPU RI-KPU Lombok Timur | 9/10/2024 | Antaranews.com | Lihat Berita |
2 | DKPP RI ajak kaum perempuan tangkis politik uang pada Pilkada 2024 | 7/10/2024 | Antaranews.com | Lihat Berita |
3 | DKPP gelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu | 31/7/2024 | Antaranews.com | Lihat Berita |
4 | DKPP Kabulkan Tuntutan PBB Simeulue, Ketua dan Anggota KIP Simeulue Terbukti Langgar Kode Etik | 26/7/2024 | abadikini.com | Lihat Berita |
5 | Tanpa Ada 4 Saksi Pria yang Lihat Langsung, Pemuda Aswaja: Secara Fiqih Hasyim Asy’ari tidak bisa Dihukumi Zina | 10/7/2024 | Oposisicerdas.com | Lihat Berita |