Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Wakil Ketua DPR: Pembahasan RUU MK Tidak Diam-diam
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis tuduhan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibahas secara diam-diam.
Dasco menjelaskan, Revisi UU MK sebetulnya sudah bergulir sejak Januari 2023 lalu, namun dikarenakan waktu itu Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak menyetujui, maka ditunda selama Pemilu berlangsung.
“Revisi Undang-Undang MK ini sudah dilaksanakan atau sudah dijalankan sejak tahun lalu. Sejak Januari 2023 dan sudah dibahas sampai dengan pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada 29 November 2023,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
“Karena sedang situasi mau pemilu dan lain-lain, dan juga waktu itu ada surat keberatan dari Menko Polhukam untuk tidak segera disahkan, makanya pada waktu itu kami menunda sampai dengan jeda waktu selesai pemilu,” sambung dia.
Baca Juga: Fadli Zon Berduka Cita Atas Wafatnya Ayah dari Sufmi Dasco: Beliau Sosok Teladan Bagi Keluarga
Dia menambahkan, tidak ada kesan diam-diam dibahas, sebab bersama Menko Polhukam yang baru yakni Hadi Tjahtjanto, telah dilakukan sosialisasi poin substansi yang telah dibahas pada November 2023 lalu.
“Dan tidak ada terkesan diam-diam, karena pada saat reses kemarin, kita mengadakan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam yang baru untuk kemudian mempelajari substansi dan juga nenyetujui hasil yang kita sudah ketuk bersama antara pemerintah dan DPR pada 29 November 2023,” jelas Dasco.
“Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain. Tapi itu memang sudah lama. Dan tadi sudah saya sampaikan, bahwa kemudian ke paripurna kita juga perlu waktu untuk pembahasannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Resmi Bergelar Profesor Ilmu Hukum
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, meminta persetujuan dari para Anggota Komisi III dan Menteri Koordinator Polhukam Hadi Tjahjanto, saat raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," tanya Adies.
Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Sentimen: negatif (84.2%)