Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Tokoh Terkait
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dialokasikan untuk meringankan beban kampus dan mahasiswa.
Hal ini menyusul naiknya uang pangkal maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus yang dikritisi banyak pihak karena memberatkan mahasiswa.
Terlebih, berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Kenaikan UKT akan memperkecil ruang sejumlah kelompok mengakses pendidikan tinggi.
Baca juga: Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT
"Tidak semua anak-anak Indonesia mengenyam pendidikan tinggi. Kalau begitu, ya sudah enggak ada diskriminasi mereka diringankan, bagaimana caranya supaya APBN 20 persen itu untuk meringankan mereka," kata Abdul dalam diskusi virtual dikutip dari YouTube Trijaya FM, Sabtu (18/5/2024).
Ia tidak ingin pemerintah lepas tangan usai sejumlah kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Meski kampus-kampus tersebut diberi hak otonom untuk mengelola anggaran institusinya, bukan berarti pemerintah jadi tidak berperan.
"Jangan bebankan kepada perguruan tinggi dengan alasan PTNBH lalu tujuannya komersialisasi," ucap dia.
Baca juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Naik, DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan
Lebih lanjut ia menyampaikan, Komisi X DPR RI akan memanggil Kemendikbudristek untuk membahas kenaikan UKT di sejumlah kampus tersebut.
Pasalnya sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024, penentuan UKT harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbudristek.
Ia ingin memastikan, penyesuaian nominal UKT sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi. Tapi (bisa saja) banyak faktor, saya belum bisa sampaikan karena belum ketemu dengan Kemendikbudristek," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kenaikan UKT di sejumlah universitas ramai di media sosial X.
Baca juga: UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim
Baru-baru ini, juga viral uang pangkal Universitas Indonesia (UI) yang mencapai Rp 161 juta untuk mahasiswa sarjana dan vokasi jalur seleksi mandiri Pendidikan Kedokteran.
Di sisi lain, mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terbagi menjadi empat kelompok dalam tahun ajaran 2024/2025. Sebaliknya, hanya ada satu kelompok IPI pada periode sebelumnya.
Pada 2023/2024, IPI hanya ditujukan untuk mahasiswa vokasi, sarjana non-reguler, dan sarjana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) lewat seleksi mandiri, dengan angka terbesar mencapai Rp 40 juta pada Fakultas Ilmu Komputer
Akibatnya, banyak pihak menyoroti kenaikan biaya kuliah di UI yang dinilai semakin membebani mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (79%)