Sentimen
Positif (72%)
15 Mei 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Cianjur

Tokoh Terkait

Alhamdulillah! Kenaikan Gaji ke-13 Pensiunan Direstui Jokowi, Pencairan Dilakukan PT Taspen pada Tanggal Segini

15 Mei 2024 : 18.30 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah! Kenaikan Gaji ke-13 Pensiunan Direstui Jokowi, Pencairan Dilakukan PT Taspen pada Tanggal Segini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebentar lagi bapak ibu pensiunan akan menerima sejumlah uang dari pencairan gaji ke-13.

Tunjangan gaji ke-13 ini adalah salah satu tunjangan khusus yang diberikan sebanyak satu kali dalam satu tahun yaitu pada tahun ajaran baru.

Kabar gembiranya pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun ini dipastikan ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Baca Juga: LIPSUS: Berat Calon Kepala Daerah dari Jalur Perseorangan, Minim Peminat

Adapun kenaikan tersebut berkat adanya kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen yang telah diresmikan Jokowi dan resmi berlaku sejak Januari 2024 lalu.

Terkait aturan terbaru dalam pencairan gaji ke-13 pensiunan telah termuat dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Pada PP tersebut diketahui gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan terdiri dari beberapa komponen yaitu:

1. Gaji Pokok

2. Tunjangan Suami/Istri

3. Tunjangan Anak

4. Penghasilan tambahan untuk pensiunan janda/duda

Baca Juga: Keputusan MK Ganjal Bupati Cianjur di Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Pengamat

Adapun tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun ini belum ada informasi secara resmi baik dari pemerintah maupun PT Taspen.

Namun dapat diprediksi bahwa pencairan tersebut paling cepat dilakukan PT Taspen pada tanggal 3 Juni 2024.

Hal tersebut lantaran pada tanggal 1 dan 2 terhalang tanggal merah.

Apabila mengaca pada pencairan tahun lalu, gaji ke-13 tersebut masuk ke rekening masing-masing penerima pada tanggal 5 Juni 2024.

Dengan begitu bapak ibu pensiunan bisa melakukan pemantauan info secara berkala terkait pencairan gaji ke-13.***

Sentimen: positif (72.7%)