Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Soal Nasib Tenaga Honorer, DPR dan KemenPAN RB Sudah Buat Kesepakatan, Ini Isinya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Kelanjutan nasib tenaga honorer akhirnya mencapai kesepakatan antara DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dalam menangani nasib tenaga honorer, DPR RI dan KemenPAN RB memiliki sejumlah poin penting terkait kesepakatan tersebut.
Kesepakatan mengenai nasib tenaga honorer tersebut disetujui melalui rapat kerja antara DPR RI melalui Komisi II dan KemenPAN RB.
Baca Juga: SELAMAT! Semua Honorer akan Diangkat jadi PPPK Walau Tak Lulus CASN 2024, Asalkan Penuhi 1 Syarat Ini
Salah satu kesepakatan tersebut adalah tentang adanya larangan instansi pemerintah merekrut tenaga honorer.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bahkan mendesak KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberi sanksi tegas apabila ada PPK yang masih mengangkat tenaga honorer.
"Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-RB untuk menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN," kata Doli, dikutip AyoBandung.com dari laman resmi DPR pada Selasa, 16 April 2024.
Larangan terhadap PPK untuk mengangkat tenaga honorer tersebut bukan tanpa sebab.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Kebijakan Baru Soal Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan 2024, Naik Jadi Segini!
Harapannya larangan tersebut bisa membuat pemerintah bisa lebih cepat menyelesaikan penataan tenaga hoorer.
"Sehingga penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada tahun 2024," ujar Doli menambahkan.
Selain meminta PPK untuk tidak merekrut tenaga honorer, Doli juga mendorong KemenPAN RB agar selalu berkoordinasi dengan instansi pusat maupun daerah dalam menata tenaga honorer.
Dengan adanya koordinasi tersebut, instansi pusat dan daerah diharapkan bisa segera mengusulkan formasi PPPK 2024 sesuaí dengan jumlah tenaga honorer yang ada di setiap instansi.
Baca Juga: 3 Golongan Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan pada Pengangkatan ASN, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
"Komisi ll DPR RI meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK tahun 2021-2023 terutama bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN agar segera bekerja dan mendapatkan penghasilan," ujar Doli melanjutkan.
Pada tahun 2024, pemerintah akan membuka seleksi CASN yang terdiri dari Sekolah Kedinasan, PPPK, dan CPNS.
Untuk menggelar seleksi CASN 2024, pemerintah membuka sebanyak 2,3 juta formasi ASN.
Formasi PPPK yang dibuka pada tahun ini jumlahnya lebih banyak ketimbang CPNS, yakni mencapai kurang lebih 1,7 juta.
Dibukanya seleksi CASN ini diharapkan bisa membuat tenaga honorer segera alih status menjadi ASN sebelum dihapus pada Desember 2024.***
Sentimen: positif (99.9%)