Sentimen
Positif (100%)
6 Apr 2024 : 19.28
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Saksi Ahli Prabowo-Gibran Disentil Hakim hingga Penolakan Revisi UU MD3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

6 Apr 2024 : 19.28
Saksi Ahli Prabowo-Gibran Disentil Hakim hingga Penolakan Revisi UU MD3

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 4 April 2024. Mulai dari sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hingga revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Berikut tiga berita terpopuler kemarin: 1. Sebut MK Hanya Berwenang Urus Hasil Pemilu, Saksi Ahli Prabowo-Gibran Disentil Hakim Ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Abdul Chair Ramadhan, diskak Hakim Konstitusi Saldi Isra. Momen itu terjadi saat Saldi mendalami pernyataan Abdul soal kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, Abdul menyampaikan MK hanya berwenang mengurus sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) atau kuantitatif. MK disebut tidak bisa memproses masalah kualitatif seperti administrasi pemilu. "Kalau ahli sempat, coba lihat putusan MK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sengketa Pilpres halaman 1.934," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.   Selengkapnya baca di sini 2. Bantuan Pangan Bakal Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Jokowi: Tapi Tidak Janji Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan terus melanjutkan bantuan pangan. Meski tergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden mengatakan bantuan mungkin akan diteruskan hingga Desember 2024.   "Nanti kita akan melihat lagi APBN, kalau anggarannya memungkinkan nanti akan diteruskan lagi sampai Desember. Tapi tidak janji, ya karena saya kan buka APBN dulu nanti bulan Juni, kalau dibuka, anggarannya memungkinkan akan diteruskan, tapi kalau tidak memungkinkan ya tidak. Saya ngomong apa adanya lho," tutur Presiden saat mengunjungi Komplek Pergudangan Bulog Manggis, Kabupaten Bungo Kamis, 4 April 2024.   Presiden menyebut bantuan pangan telah dicairkan empat kali. Selanjutnya bantuan juga akan diberikan sampai Juni 2024. "Nanti akan dilanjutkan ke bulan berikutnya sampai bulan Juni," ujar Presiden. Selengkapnya baca di sini 3. Seluruh Fraksi DPR Diklaim Tak Sepakat Revisi UU MD3 Seluruh fraksi di DPR diklaim kompak tak sepakat revisi UU MD3. Isu revisi itu berembus terkait kursi ketua DPR. "Kita mayoritas sepakat partai-partai di Parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.   Dasco mengaku belum mengecek revisi UU MD3 masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Namun, dia memastikan masuknya ke daftar Prolegnas Prioritas 2024 memang direncanakan untuk menyesuaikan pasal, tidak terkait ketua DPR. Selengkapnya baca di sini

Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 4 April 2024. Mulai dari sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hingga revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Sebut MK Hanya Berwenang Urus Hasil Pemilu, Saksi Ahli Prabowo-Gibran Disentil Hakim

Ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Abdul Chair Ramadhan, diskak Hakim Konstitusi Saldi Isra. Momen itu terjadi saat Saldi mendalami pernyataan Abdul soal kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Awalnya, Abdul menyampaikan MK hanya berwenang mengurus sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) atau kuantitatif. MK disebut tidak bisa memproses masalah kualitatif seperti administrasi pemilu.
 
"Kalau ahli sempat, coba lihat putusan MK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sengketa Pilpres halaman 1.934," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Bantuan Pangan Bakal Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Jokowi: Tapi Tidak Janji

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan terus melanjutkan bantuan pangan. Meski tergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden mengatakan bantuan mungkin akan diteruskan hingga Desember 2024.
 
"Nanti kita akan melihat lagi APBN, kalau anggarannya memungkinkan nanti akan diteruskan lagi sampai Desember. Tapi tidak janji, ya karena saya kan buka APBN dulu nanti bulan Juni, kalau dibuka, anggarannya memungkinkan akan diteruskan, tapi kalau tidak memungkinkan ya tidak. Saya ngomong apa adanya lho," tutur Presiden saat mengunjungi Komplek Pergudangan Bulog Manggis, Kabupaten Bungo Kamis, 4 April 2024.
 
Presiden menyebut bantuan pangan telah dicairkan empat kali. Selanjutnya bantuan juga akan diberikan sampai Juni 2024.
"Nanti akan dilanjutkan ke bulan berikutnya sampai bulan Juni," ujar Presiden.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Seluruh Fraksi DPR Diklaim Tak Sepakat Revisi UU MD3

Seluruh fraksi di DPR diklaim kompak tak sepakat revisi UU MD3. Isu revisi itu berembus terkait kursi ketua DPR.
 
"Kita mayoritas sepakat partai-partai di Parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
 
Dasco mengaku belum mengecek revisi UU MD3 masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Namun, dia memastikan masuknya ke daftar Prolegnas Prioritas 2024 memang direncanakan untuk menyesuaikan pasal, tidak terkait ketua DPR.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: positif (100%)