Sentimen
Positif (100%)
10 Mar 2024 : 19.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bintaro

Anies Soal Polemik Pencabutan KJMU, Pemerintah Bertanggung Jawab Jamin Mahasiswa Lulus Kuliah

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

10 Mar 2024 : 19.29
Anies Soal Polemik Pencabutan KJMU, Pemerintah Bertanggung Jawab Jamin Mahasiswa Lulus Kuliah

PIKIRAN RAKYAT – Anies Baswedan merespons polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sempat disebut akan dihapuskan tahun ini secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Anies menegaskan bahwa program bantuan pendidikan tidak boleh direalisasikan setengah-setengah karena mengancam penerimanya putus kuliah.

“Ketika kita membantu anak-anak untuk belajar dengan beasiswa, maka proses pemberian beasiswa itu harus sampai tuntas,” kata Anies di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Menurutnya, Pemprov DKI harus punya opsi lain yang tidak mengancam penerima KJMU aktif, yakni dengan tidak menggelar rekrutmen baru.

“Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru, sehingga tidak ada peserta baru. Tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggungjawab menyelesaikan sampai tuntas,” ujarnya.

Sekali pun yang dipermasalahkan adalah dana, kata Anies, pemerintah tetap berkewajiban menjamin penerima KJMU lulus kuliah.

“Kalau memang tidak bisa, disiapkan tempat baru supaya tidak terbengkalai,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mewanti-wanti ada mahasiswa dan orangtua yang akan menderita jika KJMU diberhentikan secara sepihak.

“Banyak orangtua, anak-anak yang menderita akibat kebijakan seperti itu,” ujar Anies.

DPRD Panggil Disdik

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengklarifikasi masalah 12.000 mahasiswa yang terhapus dari daftar penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Anak siswa bisa gagal kuliah di tengah jalan karena kebijakan ini. Kami akan panggil Disdik DKI untuk menjelaskan ini,” kata Yudha dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Yudha meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan kebijakan yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan mahasiswa penerima KJMU. Dia menuntut seluruh mahasiswa penerima KJMU mendapatkan bantuan pendidikan sampai dinyatakan lulus.

“Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU,” ujarnya.

KJMU Dilanjutkan

Usai memicu kontroversi lantaran berencana mencabut KJMU, Pemprov DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial termasuk di bidang pendidikan tetap berjalan. Saat ini, pendaftaran KJMU dapat diakses melalui situs p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Widyastuti menyebut Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Dalam prosesnya, KJMU ditangani oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.

“Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini," kata Widyastuti dalam keterangan resminya, Rabu, 6 Maret 2024.

"Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Jadi, tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek,” katanya melanjutkan.***

Sentimen: positif (100%)