Sentimen
Positif (100%)
10 Mar 2024 : 18.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bintaro

Anies Soroti Polemik KJMU: Jamin Penerima Lama, Tidak Usah Gelar Rekrutmen Baru

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

10 Mar 2024 : 18.25
Anies Soroti Polemik KJMU: Jamin Penerima Lama, Tidak Usah Gelar Rekrutmen Baru

PIKIRAN RAKYAT – Anies Baswedan menyoroti polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang yang dikeluhkan para penerimanya. Anies kontra dengan wacana pencabutan KJMU. Dia menuntut pemerintah menjamin hak penerima sampai lulus kuliah.

Jika program KJMU berbenturan dengan anggaran pemerintah, kata Anies, maka solusinya adalah tidak mengadakan rekrutmen untuk penerima baru. Sementara mahasiswa yang sudah menjadi penerima harus dijamin studinya.

“Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak meneruskan, maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru,” kata Anies di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Anies mengingatkan keberlangsungan studi penerima bergantung pada KJMU. Pemerintah akan dipandang tidak bertanggungjawab jika menghentikan bantuan tersebut secara sepihak.

“Yang sudah masuk ke dalam penerima harus dibiayai sampai tuntas. Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, karena itulah mereka terima dukungan beasiswa,” ujarnya.

Anies menegaskan pencabutan KJMU bukanlah solusi dari keterbatasan anggaran. Dia berharap Pemprov DKI memikirkan persoalan tersebut secara matang.

“Ini prinsip sederhana dalam pengelolaan negara, dalam pengelolaan program. Seperti kalau Anda sudah mau lulus sekolah, terus sekolahnya mau ditutup, maka caranya jangan terima siswa baru, tapi siswa yang sudah ada dituntaskan,” kata Anies.

DPRD Panggil Disdik

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengklarifikasi masalah 12.000 mahasiswa yang terhapus dari daftar penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Anak siswa bisa gagal kuliah di tengah jalan karena kebijakan ini. Kami akan panggil Disdik DKI untuk menjelaskan ini,” kata Yudha dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Yudha meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan kebijakan yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan mahasiswa penerima KJMU. Dia menuntut seluruh mahasiswa penerima KJMU mendapatkan bantuan pendidikan sampai dinyatakan lulus.

“Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU,” ujarnya.

KJMU Dilanjutkan

Usai memicu kontroversi lantaran berencana mencabut KJMU, Pemprov DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial termasuk di bidang pendidikan tetap berjalan. Saat ini, pendaftaran KJMU dapat diakses melalui situs p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Widyastuti menyebut Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Dalam prosesnya, KJMU ditangani oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.

“Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini," kata Widyastuti dalam keterangan resminya, Rabu, 6 Maret 2024.

"Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Jadi, tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek,” katanya melanjutkan.***

Sentimen: positif (100%)