Sentimen
Positif (100%)
27 Feb 2024 : 22.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilangkap

Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa, Istana Buka Suara

28 Feb 2024 : 05.00 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa, Istana Buka Suara

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan mendapat tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Bintang 4.

Tanda kehormatan ini akan diserahkan pada Prabowo saat Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Terkait pemberian tanda kehormatan pada sang purnawirawan TNI, pihak istana memberi keterangan soal kehadiran Jokowi dalam acara tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Jokowi akan hadir dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2024 untuk memberi sambutan.

Baca Juga: KPK Kalah Lagi di Praperadilan, Status Tersangka Helmut Hermawan Gugur

"Bapak Presiden hadir," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Kendati demikian, saat disinggung soal pemberian kenaikan pangkat pada Prabowo, Pratikno enggan memberi keterangan secara rinci.

"Acaranya besok. Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain seperti biasanya lah," ujar dia.

Kata Jubir Menhan Soal Tanda Kehormatan

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan menerima tanda kehormatan Jenderal TNI Bintang 4 pada Rabu, 28 Februari 2024.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui keterangan resmi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Dahnil menerangkan, pemberian tanda kehormatan Jenderal Bintang 4 didasari oleh darmabakti Prabowo yang selama ini berkontribusi untuk bangsa.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujarnya.

Melihat jejak karier dan pengabdian Prabowo untuk Tanah Air, Mabes TNI mengusulkan agar Jokowi memberi kenaikan pangkat istimewa pada Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju itu.

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," katanya.

Di sisi lain, Dahnil juga memastikan pemberian tanda kehormatan pada Prabowo sudah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

Tak hanya Prabowo, beberapa tokoh militer lainnya juga disebut sempat menerima tanda kehormatan serupa, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, hingga SBY.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Dahnil.***

Sentimen: positif (100%)