Sentimen
Negatif (99%)
14 Feb 2024 : 20.47
Informasi Tambahan

Institusi: Imparsial

Kasus: HAM, korupsi

Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage di Kementerian Pertahanan Ditindaklanjuti KPK

14 Feb 2024 : 20.47 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage di Kementerian Pertahanan Ditindaklanjuti KPK

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka telah menerima pengaduan soal dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar oleh Kemhan RI. Laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan itu sudah sampai di meja komisi antirasuah.

"Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan suap pembelian jet tempur senilai Rp12 triliun tersebut. Namun demikian, kata dia, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut soal adua tersebut karena akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim terkait di KPK.

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK," kata Ali Fikri, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cek Harta Adhy Karyono Pj Gubernur Jawa Timur Pengganti Khofifah, Pernah Jadi Pejabat Kemensos

Adapun pihak yang melaporkan dugaan rasuah di Kementerian pimpinan Prabowo Subianto itu menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Alasan dugaan korupsi pembelian Mirage dilaporkan

Pada kesempatan terpisah, Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, pengaduan itu dibuat koalisinya ke KPK agar isu tersebut menjadi jelas, bukan jadi perdebatan di masyarakat.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia," ucapnya.

Julius menyebut dirinya bersama koalisi menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti pengaduannya. Pihaknya juga sudah mengumpulkan informasi dan dokumentasi yang dinilai bisa menjadi pijakan KPK dalam mengusut kasus tersebut.

“Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," kata Julius.

Kemhan tegaskan pembelian Mirage 2000-5 isu sesat

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn.) M. Herindra menepis tudingan isu liar yang menerpa institusinya terkait dugaan suap pembelian Mirage dan soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Prabowo Subianto memimpin Kemenhan.

Herindra menegaskan bahwa isu suap pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 senilai Rp11,8 triliun itu merupakan kabar yang menyesatkan karena pembelian pesawat itu sudah dibatalkan sejak lama.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," ujar Wamenhan, saat sesi konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan pemerintah Indonesia membatalkan pembelian pesawat tempur itu karena alasan fiskal dimana pemerintah tidak sanggup membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil.

Sentimen: negatif (99.9%)