Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Tokoh Terkait
Ketua Komisi II Minta KPU Permudah Parpol Saat Mendaftar Sipol
Tirto.id Jenis Media: News
“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan," kata Doli di Gedung DPR RI pada Kamis (7/7/2022).
Doli menuturkan kendala Sipol hadir karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.
"Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," kata dia.
Pada saat rapat, Doli juga menyampaikan hasil kesimpulan bahwa Komisi II menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu.
“Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelasnya.
Hingga Kamis (7/7/2022) pukul 10.00 WIB jumlah partai politik yang sudah diterima permohonannya untuk mengakses Sipol sebanyak 42 partai, yang terdiri dari 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. Berikut daftarnya:
A. PARTAI NASIONAL
B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH Partai Adil Sejahtera Partai Aceh Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh Partai Islam Aceh Partai Darul Aceh Partai Nanggroe Aceh.
Sentimen: positif (100%)