Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Honorer Kategori Ini Akan Diangkat PPPK Tanpa Tes : Sudah Disepakati Pemerintah, Tapi...
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ternyata honorer dapat jaminan terangkat PPPK tanpa tes. Namun apakah semua Non ASN akan dapat kesempatan itu?
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menekankan urgensi Pemerintah, melalui KemenpanRB serta BKN, untuk segera mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK.
Dalam hal ini, tidak diperlukan seleksi bagi honorer dengan pengabdian lebih dari 5 tahun, Junimart pun meminta komitmen penuh dalam melaksanakan pengangkatan tanpa tes yang menyulitkan.
Junimart menyebut, pengangkatan honorer dengan masa pengabdian tertentu untuk jadi PPPK tanpa tes, telah disepakati oleh beberapa pihak.
Di mana kesepakatan awal antara DPR dan Pemerintah, yang terdokumentasi dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Junimart menyoroti perlunya pemenuhan komitmen honorer jadi PPPK tanpa adanya tes.
Namun nyatanya, kini honorer harus melalui tahapan tes yang dinilai menyulitkan kalangan Non ASN tersebut.
Baca Juga: 3 Kriteria Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK 2024, Kesempatan Hilang, Siapa Saja? Apakah Anda?
Dia menekankan bahwa kesepakatan honorer jadi PPPK tanpa tes sudah diakui dalam notula dan rekaman pembahasan sebelumnya.
Tidak hanya itu, Junimart juga meminta Pemerintah untuk merealisasikan komitmen audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, Proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secepat mungkin, dan setelah itu, honorer yang lolos harus langsung diangkat menjadi PPPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menyoroti pentingnya verifikasi dan validasi data honorer di Indonesia, Junimart menegaskan bahwa banyak tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, namun mereka tidak diusulkan oleh pemerintah daerah untuk diangkat sebagai PPPK.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa hasil verifikasi dan audit harus transparan dan terbuka kepada publik untuk mencegah praktik yang disebut sebagai mafia honorer.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengacara Jessica Wongso Ajak Ayah Mirna Salihin Bongkar Kasus Kopi Sianida
Junimart secara tegas meminta Kemenpan RB dan BKN agar konsisten dalam menjalankan komitmen penyelesaian masalah honorer di Tanah Air.
Dia menyoroti berbagai sektor, termasuk satpol PP, guru, tenaga kerja kesehatan, tenaga pendidikan, serta honorer di Kejagung, kepolisian, dan instansi lainnya.
Akhirnya, Junimart mengingatkan bahwa penyelesaian honorer melalui pengangkatan PPPK ini merupakan masalah hidup, sehingga konsistensi dalam komitmen sangat diperlukan.
Sementara itu, Audit terhadap kebenaran data 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia terkendala karena kurangnya dana.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum dapat melakukan audit menyeluruh karena pemerintah belum menyediakan dana.
Kendala yang dihadapi oleh BPKP dalam validasi juga dibahas dalam rapat antara Komisi II DPR RI dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, beberapa waktu lalu.
Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap berdasarkan data hasil validasi oleh BPKP.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN harus dimulai dari basis data yang akurat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Jembatan Modern di Jawa Barat yang Telan Dana Rp72 Miliar, Jarak 1 Jam Bisa Jadi 10 Menit
Dia mencatat perbedaan jumlah data tenaga honorer yang disampaikan oleh Kementerian PANRB pada rapat sebelumnya.
Kata dia, ada perbedaan jumlah honorer. Dalam rapat April lalu disebutkan jumlahnya 2.350.723, namun di rapat yang sekarang 2.355.092 orang, sehingga ada sekitar 5 ribu yang hilang.
Doli bahkan mengusulkan dilakukan pendataan ulang. Dia meminta data 2,3 juta ASN tersebut diklasifikasi ke dalam unsur tenaga honorer guru, kesehatan, dan teknis.***
Sentimen: positif (99.6%)